Siap-Siap, Pemkab Mukomuko Akan Laksanakan Pemerataan Guru

Siap-Siap, Pemkab Mukomuko Akan Laksanakan Pemerataan Guru

Siap-Siap, Pemkab Mukomuko Akan Laksanakan Pemerataan Guru--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO, berencana melakukan pemerataan tenaga pendidik (guru) untuk memaksimalkan jam mengajar dan pemenuhan hak siswa dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

Rencana pemerataan guru di Kabupaten Mukomuko untuk pemenuhan tenaga pendidik di sekolah yang masih temukan kekurangan guru. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 11 Oktober 2023. 

Dikatakan Abdiyanto, berdasarkan hasil analisa jabatan (anjab) yang telah dilakukan baru-baru ini, ditemukan adanya guru yang menumpuk di beberapa sekolah. Sebaliknya, juga ditemukan beberapa sekolah yang masih kekurangan guru mengajar. 

‘’Atas dasar itu, kami berencana melakukan pemerataan, dan menambah guru bagi sekolah yang masih kekurangan guru,’’ ungkap Abdiyanto. 

BACA JUGA:Catat 6 Kampus Biaya Kuliah Termahal di Indonesia, Uang Semester Bikin Orang Tua Sulit Tidur?

BACA JUGA:Asah Kecakapan Pelajar Hadapi Bencana, Dinas Sosial Gelar TMS di SMPN 04 Mukomuko

Kekurangan tenaga pendidik atau guru kebanyakan ditemukan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kecamatan, selain Kecamatan Kota Mukomuko. 

‘’Pada umumnya, sekolah yang masih banyak kekurangan guru itu, ditemukan di desa-desa yang agak jauh dari wilayah kota. Dan itu tentu akan isi dengan guru-guru yang notabenenya dari sekolah yang berlebih,’’ ujarnya. 

Seperti di Kecamatan Malin Deman, kata Abdiyanto, ada sekolah  yang guru PNS hanya terisi 1 orang. Ini patut diperhatikan. Kemudian, juga ditemukan di beberapa sekolah lainnya, karena kekurangan guru, maka gurunya terpaksa mengajar lebih dari satu mata pelajaran. 

‘’Ini yang kita khawatirkan, misalnya guru Matematika mengajar bidang studi yang tidak sama sekali linear. Sehingga apa yang terjadi, tentu akan mempengaruhi kualitas dan nilai pengajaran,’’ paparnya. 

Pemerataan guru tidak hanya bagi guru yang berstatus PNS. Menurut Abdiyanto, bagi guru honorer yang menumpuk di sebuah sekolah, juga akan dikaji ulang untuk pemerataan. 

BACA JUGA:Dinas PUPR Mukomuko Kerahkan Tenaga, Perbaiki Kerusakan Jembatan Gantung Talang Buai

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Sudah Kantongi Nilai Kerugian Negara Kasus RSUD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: