Terduga Begal Tinggalkan Sandal Kulit Merek Ternama Sudah Ditemukan, Polisi Masih Mendalami Motif Pelaku

Terduga Begal Tinggalkan Sandal Kulit Merek Ternama Sudah Ditemukan, Polisi Masih Mendalami Motif Pelaku

Terduga Begal Tinggalkan Sandal Kulit Merek Ternama Sudah Ditemukan, Polisi Masih Mendalami Motif Pelaku--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Terduga pelaku begal yang meninggalkan sandal kulit merek ternama, kabarnya sudah terungkap.   

Baru-baru ini, warga dihebohkan dengan kejadian dugaan aksi pencurian dengan kekerasan di jalanan alias begal di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. 

Tepat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Lintas Barat kawasan Bukit Solang, Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko. 

Anehnya, setelah gagal beraksi, terduga pelaku begal meninggalkan sepasang sendal kulit merek ternama di lokasi kejadian. Sandal kulit diduga milik pelaku tersebut telah diamankan pihak kepolisian dan dijadikan salah satu barang bukti. Lantas, siapa pemilik sandal itu?

Berangkat dari sandal sebagai bukti awal, dan keterangan saksi, pihak kepolisian bergerak cepat. Kabar terbaru, terduga pemilik sendal di TKP begal telah diketahui. 

Pada Sabtu, 7 Oktober 2023 kemarin, terduga dilakukan penjemputan paksa oleh jajaran Polsek Lubuk Pinang. Dari kediamannya, terduga digiring ke Mapolsek Lubuk Pinang untuk diperiksa dan diminta keterangan. 

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Otorius Gea SH kepada radarmukomuko pada Minggu, 8 Oktober 2023. Pihaknya mengakui telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku begal. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pria pemilik sandal terduga pelaku begal itu, telah membuka diri dan memberikan beberapa keterangan. Bahkan terduga juga telah mengakui perbuatannya. 

“Karena sudah cukup bukti dan saksi-saksi, kita telah menjemput terduga pelaku yang merupakan warga Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang di kediamannya. Sampai saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Lubuk Pinang,’’ ujarnya.  

Adapun kronologi kejadian percobaan pencurian dengan kekerasan terjadi pada Jumat 22 September 2023, sekitar pukul 15.00 WIB di jalan menuju ke pabrik PT USM yang berada di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang.

Saat itu, korban atas nama Muhammad Dani (30) warga Lubuk Pinang ingin menuju ke pabrik melewati jalan tersebut. Ketika korban melewati tikungan tajam berbelok ke kiri di jalan setapak itu, korban merasakan ada benturan pada helm yang dia gunakan.

Lantas dengan refleks ia langsung melihat ke belakang, maka terlihatlah seorang yang berdiri di belakangnya dengan memegang benda tajam sejenis parang.

Di mana orang tersebut mengenakan topi hitam dengan kaos lengan pendek dan celana jeans. Setelah itu, korban langsung kembali melihat ke depan dengan niat ingin kabur untuk melanjutkan perjalanannya.

Akan tetapi ia malah terjatuh sampai terguling-guling ke arah bawah karena kondisi jalan yang sempit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: