Parkir Kendaraan di Bawah Batang Sawit Ternyata Berisiko, Bisa Hilang Jika Pemiliknya Lengah, Ini Buktinya!

Parkir Kendaraan di Bawah Batang Sawit Ternyata Berisiko, Bisa Hilang Jika Pemiliknya Lengah, Ini Buktinya!

Parkir Kendaraan di Bawah Batang Sawit Ternyata Berisiko, Bisa Hilang Jika Pemiliknya Lengah, Ini Buktinya!--

RADARMUKOMUKO.COM – Parkir kendaraan di bawah batang sawit ternyata berisiko, jika pemiliknya lengah, kurang pantauan. Bisa-bisa hilang seketika. 

Buktinya, 1 unit sepeda motor milik salah seorang kuli bangunan, Iwan Disution (33), warga Tirta Mulya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. motor Honda Suprafit warna silver milik Iwan yang diparkirkan di bawah batang sawit diketahui hilang. Usut punya usut, penyebab hilangnya motor Iwan, ternyata telah diembat maling. 

Peristiwa hilangnya motor Iwan dilaporkan ke Polsek Mukomuko Selatan. Kurun waktu 1x24 jam, sang pelaku berhasil diringkus. Respons cepat dari pengungkapan kasus ini, kinerja Unit Reskrim Polsek Mukomuko Selatan terhadap peristiwa ini patut diapresiasi. 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku pencurian sepeda motor milik Iwan diketahui berinisial M (44), pekerjaan petani, warga Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Mantan Tim Sukses Choirul Huda – Rahmadi Akui Kemampuan Bupati Sapuan Galang Dana Pusat

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H S. I. K, M. H melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu M. Setya Yuli, S. H membenarkan adanya peristiwa pencurian motor tersebut. Ia pun menyebutkan bahwa terduga pelaku sudah berhasil diamankan. 

‘’Kejadian pencurian motor pada tanggal 14 September 2023. Pelaku berhasil ditanggap tanggal 15 September 2023,’’ ungkap Kapolsek. 

Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 pukul 07.30 WIB, korban berangkat dari rumah Desa Tirta Mulya Kecamatan Ipuh untuk bekerja rehab rumah warga di Desa Pulai Payung. Ia berangkat dari rumah mengendarai motor Honda Supra Fit warna hitam silver nopol H 6553 BGG. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2023 Segera Dibuka, Ada 2 Kriteria Ini yang Perlu Dipahami Calon Pelamar

Pukul 08.00 WIB, korban sampai di tempat kerja dan memarkirkan sepeda motor di bawah batang sawit. Berjarak sekitar 15 meter dari tempat ia bekerja. 

Kemudian setelah memarkirkan sepeda motor korban pergi bekerja. Sekira pukul 11.00 WIB, sang pemilik rumah menyampaikan bahwa motor milik korban sudah tidak ada di halaman rumahnya. 

Mendengar motornya telah tidak ada, korban langsung pergi untuk memastikannya. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Mukomuko Selatan. Sang polisi sigap dan berhasil menangkap terduga pelaku. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: