Pengembangan Bandara Mukomuko Terganjal Posisi Jalan Nasional

Pengembangan Bandara Mukomuko Terganjal Posisi Jalan Nasional

Pengembangan Bandara Mukomuko Terganjal Posisi Jalan Nasional--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Usulan pengembangan Bandar Udara (Bandar) MUKOMUKO, Bengkulu belum disetujui pusat lantaran masih terganjal Jalan Nasional

Solusinya, ruas Jalan Nasional di Bandara Mukomuko harus dialihkan, atau dibangun jalur baru.

Kepala Unit Penerbangan Bandar Udara (UPBU) Mukomuko Ade Yuliana ketika dikonfirmasi radarmukomuko.com, Senin, 4 September 2023.  Ia menyampaikan, hingga saat ini rencana induk atau master plan sebagai acuan pengembangan dan perluasan Bandara Mukomuko yang sebelumnya pernah diusulkan belum mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan. 

Ganjal utama dari rencana pengembangan Bandara terkait dengan persoalan ruas Jalan Nasional. Menurut Ade, ada kemungkinan besar rencana ini mendapat persetujuan pusat setelah peralihan ruas Jalan Nasional dan tidak lagi melintasi areal Bandara Mukomuko. 

‘’Rencana induk atau acuan dari rencana pengembangan Bandara belum disetujui Menteri Perhubungan, lantaran jalan nasional,’’ ungkap Ade. 

BACA JUGA:Masjid Baiturrahman Koto Jaya Mukomuko Tawarkan Kenyamanan, Dilengkapi dengan Bangunan Rest Area

Ruas Jalan Nasional di Bandara Mukomuko terbilang sempit. Pada ruas ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Seyogianya, untuk mendukung pengembangan Bandara dan menghindari kecelakaan, ruas jalannya ini harus dialihkan.   

‘’Ya kondisi jalannya memang sempit begitu,’’ imbuhnya. 

BACA JUGA:Ampun Bang Jago! Belum Pemilu Oknum Caleg Golkar Mukomuko Diisukan Keburu Nyoblos

Dijelaskan Ade, untuk kepentingan pengembangan Bandara Mukomuko, pihaknya telah bersurat ke Balai Pelaksana Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. Diakuinya, surat dukungan pemindahan ruas Jalan Nasional di Bandara telah didapatkan dan pihak BPJN menyatakan kesediaannya untuk membangun ruas jalan baru. 

‘’Balasan surat dari BPJN, prinsipnya siap untuk membangun jalan baru. Namun pemindahan ruas jalan ini juga perlu dukungan dari pemerintah daerah dalam hal penyediaan lokasi ruas jalan baru,’’ ujarnya. 

Terkait catatan BPJN dalam mendukung kesiapan pembangunan ruas jalan baru ini, juga telah dikoordinasikan dengan Bupati Mukomuko. Selain itu, kata Ade, juga telah dikomunikasikan dengan Kepala Dinas PUPR Mukomuko. 

BACA JUGA:Dewan Provinsi Bengkulu Fitri, SE Pantau Pembangunan Jalan Teras Terunjam – Penarik Mukomuko

‘’Catatan dari BPJN, mohon kesediaan dari pemerintah daerah untuk menyediakan lahan lokasi pembangunan jalan. Minimal dengan lebar ruas jalan baru 15 meter dan ini telah kita koordinasikan ke Bupati Mukomuko, karena pembebasan lahan kewenangan daerah,’’ ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: