Kabar Membahagiakan Skripsi Dihapus dan Bukan Menjadi Satu-Satunya Syarat Kelulusan

Kabar Membahagiakan Skripsi Dihapus dan Bukan Menjadi Satu-Satunya Syarat Kelulusan

Kabar Membahagiakan Skripsi Dihapus dan Bukan Menjadi Satu-Satunya Syarat Kelulusan --

RADARMUKOMUKO.COM – Kabar membahagiakan bagi para mahasiswa khususnya yang semester akhir.

Pasalnya tugas akhir yang sebelumnya mengharuskan mahasiswa program sarjana untuk menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan telah di hapuskan oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Kemendikbud.

Kebijakan ini secara resmi di sampaikan oleh Pak Menteri di aman syarat kelulusan bagi mahasiswa bukan hanya skripsi.

BACA JUGA:Soil Test Laut Lokasi Pelabuhan CPO Mukomuko Tuntas, Ini Tanggapan Bupati Sapuan

BACA JUGA:Pabrik Serentak Naikkan Harga Sawit, Ini Daftar Harga TBS Terbaru di Mukomuko

Menurutnya tugas akhir syarat kelulusan yang di berikan kepada mahasiswa bisa berbentuk prototipe berupa proyek atau lainnya.

Sehingga dengan pernyataan yang di sampaikan Menteri Nadiem membuat kabar yang menyenangkan.

Hal ini di lakukan oleh Kemendikbud agar perguruan tinggi menjadi penggerak dan pendorong pertumbuhan peran mahasiswa terhadap dunia nyata di setiap jurusan.

Syarat ini dapat di lakukan dengan syarat jurusan atau program studi yang di lakukan telah menggunakan kurikulum merdeka.

BACA JUGA:Ternyata Air Rebusan Daun Bidara Berbahaya, Simak Penjelasannya Berikut Sebelum Dikonsumsi

BACA JUGA:Kisah Gus Dur Bikin Ngakak, Bohongi Pemilik Toko Demi Kepala Ikan dan Curi Kolam Kiai Bersama Teman

Dengan adanya kebijakan ini di harapkan dapat menjadi transformasi pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik dan maju.

Dimana dengan adanya Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang baru membuat tidak adanya lagi hak bersifat preskriptif serta detail.

Selain itu juga menurut Nadiem selaku menteri, dengan adanya kebijakan ini dapat membuat semua perguruan tinggi dapat memfokuskan terhadap peningkatan mutu Tridarma Perguruan Tinggi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: