Sejarah Bendera Merah Putih, Sudah Digunakan Sejak Era Kerajaan dan Ini Makna Warna Merah dan Putih
Sejarah Bendera Merah Putih dan Makna Simbol Bangsa Indonesia--
BACA JUGA:Kasus Naik Penyidikan Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka TPPU dan Penistaan Agama
Bendera Merah-Putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Fatmawati pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, atau yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika dari bahan sutera.
Bendera replika itulah yang terus dikibarkan hingga kini, sementara Bendera Pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.
Bendera Pusaka Sang Saka Merah-Putih pernah dibuka jahitannya dan dijadikan dua bagian terpisah untuk menghindari penyitaan dari militer Belanda pada agresi militer Belanda 1 tahun 1947.
BACA JUGA:HUT RI ke-19 Megawati Soekarnoputri Menjadi Paskibraka, Bendera Dijahit Sang Ibu Fatmawati
Bendera Pusaka yang saat itu dibawa oleh Husein Mutahar atas perintah Presiden Soekarno, dibuka jahitannya dan dipisahkan bagian warna merah dan putihnya, yang kemudian dibawa dalam dua tas yang berbeda. Dengan taktik tersebut, bendera Pusaka bisa berkibar dan kembali dengan selamat ke ibukota Indonesia.
Bendera Merah-Putih diatur sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Undang-undang no. 24 tahun 2009. Dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan arti bendera menurut Undang-Undang, ketentuan ukuran, tata cara perlakuan serta pengibarannya.
Makna filosofis bendera Indonesia berwarna merah artinya berani, sedangkan putih artinya suci.
Warna putih menjadi simbol jiwa manusia, sementara merah melambangkan tubuh manusia. Jadi, warna merah dan putih saling melengkapi satu sama lain.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: