Begini Kondisi Indonesia Setelah Kemerdekaan 1945, Jauh Dari Kata Aman dan Sejahtera

Begini Kondisi Indonesia Setelah Kemerdekaan 1945, Jauh Dari Kata Aman dan Sejahtera

Begini Kondisi Indonesia Setelah Kemerdekaan 1945, Jauh Dari Kata Aman dan Sejahtera--

RADARMUKOMUKO.COM - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Kondisi politik Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan mengalami perubahan dan pembaharuan di segala aspek. 

Berita proklamasi kemerdekaan itu sendiri tidak langsung diketahui masyarakat luas, tapi butuh waktu cukup lama hingga menyebar ke seluruh Indonesia, karena terbatasnya media dan juga hambatan dari pihak Jepang.

Setelah kemerdekaan dilakukan sidang PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945. Agenda pertama menunjuk Presiden dan Wakil Presiden serta mengesahkan dasar negara yaitu UUD Negara. 

Kemudian rapat terus berlanjut dengan agenda-agenda yang lebih luas yaitu pembentukan alat-alat perlengkapan negara seperti Komite Nasional, Kabinet Pertama RI, pembagian wilayah RI atas 8 provinsi beserta pada gubernurnya, penetapan PNI sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia, pembentukan BKR/TKR dan lain-lain.

BACA JUGA:Demi Kelapa Sawit, Petani Mukomuko Tolak Program Cetak Sawah Baru

BACA JUGA:Wartawan Nongkrong Bareng Kapolres Mukomuko, Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergitas

Tetapi banyaknya hambatan dan kurangnya pengalaman dalam perjalanan pembangunan yang akan dihadapi membuat jalannya pemerintahan menjadi tersendat dan tidak seluruhnya berjalan sesuai dengan rencana.

Juga kondisi perekonomian cukup terpuruk dengan terjadinya inflasi dan pemerintah tidak sanggup mengontrol mata uang asing yang beredar di Indonesia terutama mata uang Jepang dan mata uang Belanda. 

Akibatnya, keadaan kas Negara dan bea Cukai dalam keadaan nihil begitu juga dengan pajak.

Dengan sangat terpaksa pemerintah Indonesia menetapkan tiga mata uang sekaligus yaitu mata uang de javasche Bank, mata uang Hindia Belanda dan mata uang pemerintahan Jepang. 

Pemerintah Indonesia juga mengambil tindakan lain yaitu menasionalisasikan de javasche bank dan perkebunan & ndash; perkebunan asing milik swasta asing serta mencari pinjaman dana dari luar negeri seperti Amerika.

BACA JUGA:DPMD Mukomuko Tingkatkan Koordinasi Terkait Realisasi Dana Desa 20 Persen untuk Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Subsidi Replanting Sawit Petani Rp 60 Juta Satu Haktare, Ini Peruntukannya

Kendati demikian, kebijakan tersebut tidak memberikan hasil yang berarti dikarenakan adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup akses ekspor impor yang mengakibatkan negara merugi sebesar 200.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: