Peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 25 Juta dan Kredit Rumah
Peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 25 Juta dan Kredit Rumah--
- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
- Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
Syarat mengajukan Uang Muka Perumahan (PUMP)
- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.
- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.
- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran
- Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lho, Ini Informasi Lengkapnya
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Syarat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)
- Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pinjaman bpjs