Peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 25 Juta dan Kredit Rumah
Peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 25 Juta dan Kredit Rumah--
BACA JUGA:Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta, Tenor Hingga 18 Bulan
- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran
- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai
- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.
- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi
- Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Syarat mengajukan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.
- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
BACA JUGA:Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta, Tenor Hingga 18 Bulan
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pinjaman bpjs