Serapan Rendah, Dua Desa di V Koto Belum Pengajuan Tahap II

Serapan Rendah, Dua Desa di V Koto Belum Pengajuan Tahap II

Serapan Rendah, Dua Desa di V Koto Belum Pengajuan Tahap II--

V KOTO, RADARMUKOMUKO.COM – Sampai saat ini, Selasa (8/8) dua dari sepuluh desa di Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko belum pengajuan tahap II. Yaitu desa Talang Sepakat dan Sungai Rengas. Namun untuk Sungai Rengas, kemungkinan hari, Rabu (9/9) ini sudah melakukan pengajuan tahap II. Pasalnya sudah mendapatkan Rekomendasi dari Camat. Sementara delapan desa lainnya sudah pencairan tahap II, yakni Pondok Panjang, Resno, Lalang Luas dan Lubuk Cabau. Kemudian Talang Petai, Talang Sakit serta Sungai Lintang dan Pondok Tengah. 

Camat V Koto, Ali Muchsin, S.Pd, M.AP saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya dari kecamatan terus melakukan pendampingan serta membimbing seluruh desa wilayahnya. Namun sampai saat ini masih ada dua desa belum pengajuan tahap II. Kendalanya mengenai penyerapan anggaran masih rendah. Dimana serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masih di bawah 50 persen. Tetapi setelah dikoordinasikan, Sungai Rengas kemungkinan sudah bisa pengajuan tahap II. Pasalnya seluruh persyaratan sudah lengkap. 

BACA JUGA:Jembatan Diterjang Banjir, Retak Ilir Terisolir, Siswa Terpaksa Libur Sekolah

“Kalau Sungai Rengas, rencananya akan pengajuan tahap II besok (hari ini). Tinggal satu desa lagi yang belum, yaitu Talang Sepakat,”tutur Camat.

Camat mendesak pemerintah Desa Sungai Rengas untuk tidak menunda pengajuan pencairan tahap II. Pasalnya Dinas Pemberdayaan Dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko memberikan batas terakhir pengajuan tahap II sampai dengan 20 Agustus. Oleh karena itu, ia berharap sebelum tanggal tersebut seluruh pemerintah desa di wilayahnya sudah melakukan pengajuan.

“Info dari DPMD terakhir pengajuan tahap II tanggal 20 Agustus, maka dari itu kita ingin dua desa ini segera pengajuan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Penyaluran DD Tahap 2 Belum 100 Persen, DPMD Mukomuko Minta Camat Beraksi Bantu Desa

Sementara itu, Kades Sungai Rengas, Jamaludin Al Afghani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa seluruh persyaratan pengajuan desanya telah lengkap. Dan pihaknya hanya tinggal melakukan pengajuan. Ia juga sudah berkoordinasi ke DPMD. Harusnya kemarin sudah bisa melakukan pengajuan. Namun karena aplikasi untuk pengajuan, yaitu Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) sedang gangguan. Terpaksa pengajuan tertunda sampai aplikasi tersebut normal. 

“Memang rencananya kita hari ini (kemarin red) pengajuan tahap II. Namun karena sistem aplikasi pengajuan sedang gangguan terpaksa kita tunda,”demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: