Diduga Marak Penyimpangan, Majelis Pesantren Mendesak Ponpes Al-Zaytun Ditutup
MUI Sempat Temukan 5 Dugaan Penyimpangan Diterapkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun--
RADARMUKOMUKO.COM – Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Se Indonesia atau LMP3I mendesak pemerintah Joko Widodo dalam hal ini Kementerian Agama serta aparat penegak hukum untuk segera menutup Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Indramayu Jawa Barat.
Zaim Ahmad selaku Ketua Umum MP3I menilai bahwa apa yang selama ini diajarkan serta dilakukan di Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak sesuai dengan akidah serta syariat Islam.
BACA JUGA:Benarkah Ponpes Al Zaytun Punya Kalimat Syahadat Berbeda?
Selain itu, ia juga menegaskan pesantren milik Panji Gumilang tersebut dalam golongan sesat.
‘’Al-Zaytun harus ditutup, banyak hal yang Khulaful Syar’i, atau keluar dari syariat. Kecuali kalau aja itu tidak mengatasnamakan sebagai Alhusunnah wal jamaah, maka monggo bebas. Tapi ketika menyatakan sebagai Alhus sunnah Al-Zaytun sudah keluar dari syariat, kami meminta untuk ditutup,” kata Zaim.
Selain itu, Zaim juga menegaskan bahwa Ponpes Al-Zaytun sudah jelas jelas meresahkan masyarakat khususnya umat Islam atas kegiatannya yang menyimpang serta berani tampil di publik.
‘’Saya Rasa bukan sekedar haram, ya pasti segar di tutup,’’ tegas Zaim.
Tak hanya MP3I, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat telah mengharamkan para orang tua untuk menyerahkan anaknya ke pondok pesantren tersebut.
BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al-Zaytun : Garis Keturuan Nabi Muhammad Sangat Aneh
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan berdasarkan hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat terkait Polemik Al-Zaytun.
“Dari semua polemik yang muncul, hukum untuk kan anak ke pesantren al Zaytun adalah haram,” tulis salah satu poin hasil Bahstsul Masail PWNU Jabar.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: