Bupati Indramayu Segel Galangan Kapal 'Nabi Nuh' Ponpes Al-Zaytun

Bupati Indramayu Segel Galangan Kapal 'Nabi Nuh' Ponpes Al-Zaytun

Bupati Indramayu Segel Galangan Kapal 'Nabi Nuh' Ponpes Al-Zaytun--

RADARMUKOMUKO.COM - Galangan kapal kebanggaan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang sempat menggegerkan publik, karena diklaim lebih besar dari kapan Nabi Nuh akhirnya disegel.

Penyegelan dilakukan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina. 

Pemerintah setempat memastikan bahwa proyek galangan kapal milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang yang terletak di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu telah disegel, karena persoalan izin.

BACA JUGA:Semoga Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Tidak Mengidap Sindrom Megalomania, Seperti Ini Cirinya

"Proses perizinan galangan kapal tersebut masih ada yang belum selesai," kata Nina kepada wartawan, dikutip Selsa 20 Juni 2023. 

Nina mengungkapkan, bahwa penyegelan proyek galangan kapal milik Panji Gumilang tersebut sudah dilakukan sejak 2022, bahkan masih dilakukan sampai sekarang.

"Semuanya pasti akan disegel sama saya kalau peraturan atau perijinannya gak sesuai," ujarnya. 

Terkait polemik Al-Zaytun, Nina menyatakan, bahwa persoalan terkait Ma’had Al-Zaytun merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI," ucapnya.

BACA JUGA:MUI Sempat Temukan 5 Dugaan Penyimpangan Diterapkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun

Meski demikian, Nina berharap agar semua pihak bisa menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu demi kepentingan masyarakat Indramayu. 

"Jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu," pungkasnya.

Disisi lain, galangan kapal ini disebut adalah cita-cita yang terwujud Panji Gumilang sejak dahulu.

"Life is begin at 70," demikian tertulis dalam kutipan berita yang mana menerangkan bahwa diusia ke 70 Panji Gumilang bisa mewujudkan mimpinya mendirikan usaha galangan kapal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: