Inilah Deretan Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Mulai dari Meragukan Alquran hingga Membolehkan Zina
Terkait Kisruh Ponpes Al Zaytun Ini Tanggapan Perkerja dan Warga Sekitar --
RADARMUKOMUKO.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang belakangan ini tengah menjadi sasaran publik.
Pasalnya ia tak henti-hentinya mengundang kontroversi publik dengan pernyataan-pernyataan diduga dianggap menyimpang dari ajaran agama islam.
BACA JUGA:Wanita Suku Baduy Dikenal Cantik dan Bersih Tanpa Noda, Ini Rahasianya
Pondok pesantren Al-Zaytun sendiri menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah sholat Idul Fitri 1444 hal mencampurkan jamaah laki laki dan perempuan dalam satu staf yang sama.
Setelah kejadian tersebut, mulai muncul kontroversi-kontroversi lainnya dari pondok pesantren tersebut.
BACA JUGA:Ibu Bapak Jangan Khawatir Anak 5 Tahun Bisa Masuk SD, Baca Aturan Baru Usia Masuk Sekolah PPDB 2023
Berdasarkan pada rekam jejak digital Pondok Pesantren Al Zaytun ternyata pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia atau NII pada tahun 2011 dan sudah diproses dua kali oleh Mabes Polri.
Tak hanya itu, proses Pengajaran di pondok pesantren tersebut juga diduga bertentangan dengan ajaran agama Islam yang membuat banyak orang mempertanyakan mengapa pondok pesantren tersebut masih tetap berdiri.
Tak berhenti sampai disitu, pernyataan kontroversial dari Sang pimpinan pondok pesantren yaitu Panji Gumilang pun langsung mendapat perhatian dari berbagai pihak terutama Majelis Ulama Indonesia(MUI) di Indramayu dan Jawa Barat.
BACA JUGA:Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Meragukan Kebenaran Alquran, Sebut Bukan Kalam Allah
Berikut adalah beberapa deretan kontroversial yang terjadi di pondok pesantren Al-Zaytun yang viral di media sosial.
1. Meragukan Kebenaran Alquran yang bukan berasal dari Kalam Allah
2. Pimpinan Ponpes, Panji Gumliang menyebut bahwa Israel merupakan keturunan nabi
3. Adzan dengan nada dan gerakan yang nyeleneh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: