Menko Bidang Perekonomian Sebut Indonesia Mengecam Keras Aturan Baru UE, Dinilai Diskriminasi Sawit

Menko Bidang Perekonomian Sebut Indonesia Mengecam Keras Aturan Baru UE, Dinilai Diskriminasi Sawit

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartanto--

RADARMUKOMUKO.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menantang tegas aturan baru Deforestasi Uni Eropa (UE).

Aturan Deforetasi UE, dinilai diskriminatif dan dapat mengencam industry kelapa sawit, beberapa negara khususnya Indonesia. 

Seperti yang diketahui bahwa Uni Eropa telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan pelarangan impor komoditas seperti kedelai kopi, dan minyak kelapa sawit jika berasal dari area Deforestasi.

BACA JUGA:Petani Sawit Mesti Lebih Giat, Ada Peluang Penambahan Kuota Ekspor ke Rusia

BACA JUGA:Indonesia dan Malaysia Harus Kompak, Lawan Diskriminatif Terhadap Pasar Sawit

Namun, saat melakukan kunjungan Brussels pada hari Selasa (30/5), Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia secara tegas menentang langkah tersebut.

“Aturan ini pro-bisnis, pro-koporasi multinasional, pro-konglomerat, namun bukan pro-rakyat. Ini bukan untuk letani,” kata Airlangga saat wawancara dengan politico.

Peraturan Deforestasi yang dibentuk oleh Uni Eropa ini akan memaksa para perusahaan untuk mengawasi rantai pasokan mereka dan menyediakan data geo lokasi dari tempat mereka memperoleh komoditas guna membuktikan bahwa mereka tidak berkontribusi pada Deforestasi serta degradasi Hutan.

Pemerintah Indonesia khawatir dengan aturan tersebut akan merugikan industri kelapa sawit di Indonesia, yang mampu meraup keuntungan ekspor tahunan senilai 6 miliar euro atau setara dengan Rp96 miliar.

Airlangga Bertemu dengan komisioner dan anggota parlemen UE untuk menyampaikan keprihatinan mereka termasuk kepada Kepala Kesepakatan Hijau Frans Timmermans, Komisioner Lingkungan Virginjus Sinkrvicius, dan Kepala Urusan Luar Megero UR Josep Borrell, serta anggota parlemen Eropa Heldi Hautaria dan Brend Lange.

BACA JUGA:Mengenal Sensus Produksi Sawit Petani Indonesia

BACA JUGA:Pengendalian Hama Sawit Pola EWS Dinilai Tepat dan Hemat

Dalam pertemuan tersebut Indonesia menolak kuat adanya perikatan negara berdasarkan tingkat deforestasi mereka.

Merujuk pada daftar negara dan wilayah yang akan di klasifikasi sebagai berisiko  tinggi, rendah, atau standar terhadap deforestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: