Ribuan Perangkat Desa Demo Kantor Bupati Kerinci, Minta Kenaikan Gaji, Ini Hasilnya

Ribuan Perangkat Desa Demo Kantor Bupati Kerinci, Minta Kenaikan Gaji, Ini Hasilnya

Ribuan Perangkat Desa Demo Kantor Bupati Kerinci, Minta Kenaikan Gaji, Ini Hasilnya-Istimewa-Berbagai sumber

Disampaikan Sekda bahwa untuk Siltap bersumber dari DAU, dan DAU itu ada pembagian dan persentase yang berdasarkan Kemendagri, ada mekanismenya, ada pembagian persentase untuk belanja anggaran APBD Kerinci.  

BACA JUGA:Pemerintah Mulai Bahas Langkah Penghapusan Honorer, Hanya ada PNS dan PPPK

"Contoh didalam Kemendagri ada yang penjelasan untuk ADD dimana dianggarkan 10 persen, sekarang sudah kita penuhi, malah lebih. Inilah yang kita berikan ke Pemerintah Desa. Sekarang kalian menginginkan seusai pp, tapi kemampuan daerah kita yang tidak mampu," tegas Sekda. 

 Hal senada disampaikan Kadis Pemdes, Syahril Hayadi, dimana Kadis menjelaskan persentase pembagian DAU mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Gaji PNS Kerinci termasuk gaji perangkat Desa.   

"Kenapa Kabupaten lain bisa, karna desanya dikit. Perlu diketahui bahwa DAU tiap Kabupaten tidak jauh berbeda, mengapa mereka cukup karna Desanya sedikit, sementara persoalannya kita Desa yang banyak sehinga pembagiannya tidak mencukupi," jelas Kadis. 

BACA JUGA:Sudah Beristirahat Dalam Waktu Lama Namun Masih Merasa Lelah?? Ada 4 Faktor Berikut Penyebabnya

Aksi dilanjutkan dengan audiensi, hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten  Kerinci dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). 

PPDI dan juga Pemkab Kerinci membuat kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama. Ditandatangani bersama baik dari perwakilan PPDI dengan Sekda Kerinci, Kadis Pemdes, Asisten Pemerintah, dan Kaban Kesbangpol. 

Adapun hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama diantaranya, pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI terkait dengan usulan penambahan DAU-K (Dana Alokasi Umum Khusus) untuk penyetaraan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kerinci.  

BACA JUGA:Empat Wisata Alam Paling Populer di Bengkulu Serta Memukau Mata

Kemudian poin kedua , Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci bersama Perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci dan PPDI Provinsi Jambi, akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI Pada Bulan Juni 2023, terkait dengan surat penambahan DAU-K.  

Dan Hasil kesepakatan ketiga adalah NIAD (Nomor Induk Aparatur Desa) PPDI Kabupaten Kerinci akan ditindak lanjuti. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: