Setelah Diterima Anggota Dewan, Aliansi Mukomuko Bangkit Batal Gelar Aksi Demo

Setelah Diterima Anggota Dewan, Aliansi Mukomuko Menggugat Batal Gelar Aksi Demo--
RADARMUKOMUKO.COM - Perwakilan Aliansi Mukomuko bangkit yang belakangan santer diisukan akan menggelar aksi demonstrasi 3 September bertemu dengan anggota DPRD Mukomuko.
Sebelumnya mereka juga sudah melakukan bincang-bincang dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mukomuko.
Hasil final dari pertemuan, para tokoh Aliansi Mukomuko bangkit, yaitu Irsyad, Heri dan Saprin dengan anggota dewan dan kepolisian, memutuskan pengerakan massa atau aksi demo 3 september 2025 batal dilaksanakan.
Dengan pertimbangan menjaga kondisi Mukomuko, mereka memutuskan menyerahkan tuntutannya secara tertulis kepada pimpinan DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:Mengandung Racun, Berikut Manfaat Jamur Untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Pelaku Penjarahan dan Perusakan Saat Demo Bakal Ditindak Sesuai Hukum
"Hasil bincang-bicangan dengan kepolisian dan juga bersama dewan, maka kita tetap menyampaikan tuntutan yang sudah direncanakan, hanya saja mekanismenya secara langsung ke dewan, tidak lewat aksi demo," kata Irsyad.
Kepada masyarakat yang sudah merespon isu akan dilakukan demo 3 september, ia menyampaikan bahwa untuk aksi massa ditiadakan. Namun demikian tuntutan yang berupa keresahan selama ini tetap disampaikan ke dewan untuk dilanjutkan kepada pemerintah pusat.
Setelah Diterima Anggota Dewan, Aliansi Mukomuko Menggugat Batal Gelar Aksi Demo--
"Tuntutan sudah kita sampaikan ke dewan dan akan kita kawan agar dipastikan dikirim dan sampai ke pusat," paparnya.
Adapun lima tuntutan aliansi yang disampaikan kepada masyarakat yaitu:
1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan tunjangan DPR sekaligus menuntut DPR agar lebih memprioritaskan peningkatan kinerja legislasi, fungsi pengawasan, serta representasi yang benar-benar mencerminkan suara rakyat.
2. Mendesak DPR dan pemerintah agar segera mengesahkan serta menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dinilai sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
BACA JUGA:Masyarakat Marah Hingga Rumahnya Dijarah, NasDem Berhentikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: