Aturan Baru Usia Anak Masuk TK, SD, SMP dan SMA 2023, Dampaknya Jika Terlalu Muda

Aturan Baru Usia Anak Masuk TK, SD, SMP dan SMA 2023, Dampaknya Jika Terlalu Muda

murid SD al kautsar mukomuko upacara-Radar Mumuko-Radar Mukomuko

 

RADARMUKOMUKO.COM – Menjelang memasuki tahun ajaran baru, masing-masing orang tua yang memiliki anak usia sekolah mulai persiapkan diri. Sebelumnya orang tua harus tahu, sudah ada aturan baru usia masuk sekolah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan baru mengenai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. 

Ketentuan ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Dari Permendikbud No 1 Tahun 2021 itu di dalamnya berisi aturan mengenai syarat usia masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK.

BACA JUGA:Google Akan Menghapus Jutaan Akun Gmail, Ini Cara Agar Akun Gmailmu Tidak Terhapus

BACA JUGA:Viral Video Lima Anak Yatim Histeris Karena Ibunya Ditahan Jaksa

Syarat usia masuk TK

 

1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A.

 

2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

 

Syarat usia masuk SD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: