Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 49 tahun 2023 Gaji Satpam Tertinggi 5,6 Juta Sopir 5,1 Juta, di 38 Provinsi

Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 49 tahun 2023 Gaji Satpam Tertinggi 5,6 Juta Sopir 5,1 Juta, di 38 Provinsi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani--

Jawa Timur: satpam dan sopir Rp4,13 juta, petugas kebersihan dan pramubakti Rp3,75 juta.

BACA JUGA:Inilah Modus Peserta Yang Tertangkap Curang Saat UTBK di Universitas Bengkulu

BACA JUGA:Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

Berikut daftar lengkap gaji satpam sopir dan petugas kebersihan prambuakti menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023 :

1. ACEH Rp4.020.000 dan Rp3.654.000

2. SUMATRA UTARA Rp3.247.000 dan Rp2.952.000

3. RIAU Rp3.741.000 dan Rp3.401.000

4. KEPULAUAN RIAU Rp3. 984.000 dan Rp3.622.000

5. JAMBI Rp3.389.000 dan Rp3.081.000

6. SUMATRA BARAT Rp3.211.000 dan Rp2.919.000

7. SUMATRA SELATAN Rp3.931.000 dan Rp3.574.000

8. LAMPUNG Rp3.039.000 dan Rp2.763.000

9. BENGKULU Rp2.849.000 dan Rp2.590.000

10. BANGKA BELITUNG Rp4.200.000 dan Rp3.818.000

11. BANTEN Rp3.175.000 dan Rp2.887.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: