Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 49 tahun 2023 Gaji Satpam Tertinggi 5,6 Juta Sopir 5,1 Juta, di 38 Provinsi

Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 49 tahun 2023 Gaji Satpam Tertinggi 5,6 Juta Sopir 5,1 Juta, di 38 Provinsi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani--

14. JAWA TENGAH Rp2.280.000 dan Rp2.073.000

15. D.I. YOGYAKARTA Rp2.425.000 dan Rp2.205.000

16. JAWA TIMUR Rp4.135.000 dan Rp3. 759.000

17. BALI Rp3.217.000 dan Rp2. 924.000

18. NUSA TENGGARA BARAT Rp2.826.000 dan Rp2.569.000

19. NUSA TENGGARA TIMUR Rp2.531.000 dan Rp2.301.000

20. KALIMANTAN BARAT Rp3. l 17.000 dan Rp2.834.000

21. KALIMANTAN TENGAH Rp3.731.000 dan Rp3.392.000

22. KALIMANTAN SELATAN Rp3. 753.000 dan Rp3.412.000

23. KALIMANTAN TIMUR Rp3.867.000 dan Rp3.515.000

24. KALIMANTAN UTARA Rp4. l 91.000 dan Rp3.810.000

25. SULAWESI UTARA Rp4.239.000 dan Rp3.854.000

26. GORONTALO Rp3.654.000 dan Rp3.321.000

27. SULAWESI BARAT Rp3.443.000 dan Rp3.130.000

28. SULAWESI SELATAN Rp4.038.000 dan Rp3.67 l.OOO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: