Perumda BPR dan PDAM Ttrta Selagan Mukomuko Segera Berubah Menjadi PT, Diharap Lebih Mandiri

Perumda BPR dan PDAM Ttrta Selagan Mukomuko Segera Berubah Menjadi PT, Diharap Lebih Mandiri

Gangguan Kebocoran Pipa PDAM di Selagan Raya Segera Ditangani --

 

RADARMUKOMUKO.COM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Mukomuko, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan segera memasuki babak baru.

Informasinya, dua badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut sedang dalam proses pengalihan status dari dari Perumda menjadi Perseroan Terbatas (PT) sesuai dengan amanat regulasi nasional. 

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Dory Andrio, SE, menjelaskan pengalihan status ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan BPR dan BPRS milik pemerintah daerah.

Pemkab Mukomuko menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang pendirian PT BPR Bank Mukomuko (Perseroda) sebagai payung hukum yang sah. 

BACA JUGA:4.534 Badan Usaha Terdaftar di Mukomuko, Wajib Laporkan LKPM

BACA JUGA:Kerangka Jembatan Lubuk Silandak Wajib Dijemput Tahun Ini, Jika Tidak Buyar

"Sekarang prosesnya sudah masuk tahap pengurusan di notaris. Semua sedang berjalan sesuai prosedur," jelas Dory. 

Transformasi status ini diharapkan membawa dampak besar bagi kinerja BUMD. Dengan menjadi perseroan terbatas, baik BPR maupun PDAM Tirta Selagan akan memiliki fleksibilitas lebih dalam menjalin kerja sama, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. 

"Tidak hanya itu, perubahan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing sekaligus memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pendapatan asli daerah (PAD)," katanya. 

Masih dijelaalan Dory, langkah ini juga menjadi penanda bahwa Kabupaten Mukomuko terus bergerak maju, menyesuaikan diri dengan dinamika regulasi dan kebutuhan zaman.

Dengan semangat kebersamaan, masyarakat tentu berharap transformasi ini benar-benar membawa manfaat nyata. 

BACA JUGA:Transformasi Digital Pendidikan di Mukomuko Tersandung Krisis Jaringan Internet

BACA JUGA:Mukomuko Ikuti Aturan PBJ Terbaru, Proyek Senilai Rp400 Juta Penunjukan Langsung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: