Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 49 tahun 2023 Gaji Satpam Tertinggi 5,6 Juta Sopir 5,1 Juta, di 38 Provinsi

Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 49 tahun 2023 Gaji Satpam Tertinggi 5,6 Juta Sopir 5,1 Juta, di 38 Provinsi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani--

29. SULAWESI TENGAH Rp3. 044. 000 dan Rp2.767.000

30. SULAWESI TENGGARA Rp3.487.000 dan Rp3.170.000

31. MALUKU Rp3.330.000 dan Rp3.028.000

32. MALUKU UTARA Rp3.627.000 dan Rp3.297.000

33. PAPUA Rp4.604.000 dan Rp4.185.000

34. PAPUA BARAT Rp4.124.000 dan Rp3.749.000

35. PAPUA BARAT DAYA OB Rp4.124.000 dan Rp3.749.000

36. PAPUA TENGAH Rp4. 604. 000 dan Rp4.185.000

37. PAPUA SELATAN Rp4.604.000 dan Rp4.185.000

38. PAPUA PEGUNUNGAN Rp4.604.000 Rp4.185.000. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: