Pemkab Mukomuko Naikkan Target Pajak 2023

Pemkab Mukomuko Naikkan Target Pajak 2023

Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, Defri Maulana--

BACA JUGA:Gunakan Kwh Prabayar, Imam Masjid Lubuk Pinang Didenda Rp 12 Juta

‘’Untuk usaha sarang burung walet, tidak semua bisa dijadikan objek pajak. Khusus untuk pajak ini, ada ketentuannya, minimal sarang burung walet tersebut sudah berdiri lebih dari 3 tahun dan telah menghasilkan,’’ demikian Defri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: