Sempat Ditolak Dewan, Bupati Serahkan nota Pengantar LKPJ 2022
Rapat paripurna nota pengantar lkpj mukomuko-Radar Mumuko-Amris
RADARMUKOMUKO.COM – Pada senin 27 maret kemarin, Bupati Mukomuko, Bengkulu H.Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA akhirnya menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2022.
Rapar parpurna nota Pengantar LKPj merupakan kali kedua dilaksanakan. Pada rapat paripurna pertama 20 maret lalu, anggota DPRD Mukomuko menolak melanjutkan paripurna.
Alasannya bupati tidak hadir, hanya diwakili oleh wakil bupati Wasri serta pejabat lainnya. Alasan dewan, berdasarkan Tatib, LKPJ harus diserahkan oleh bupati, tidak dapat diwakilkan oleh wabup sekalipun.
BACA JUGA:Berkah Ramadhan, TP PKK dan DWP Mukomuko Berbagi Takjil Gratis
BACA JUGA:Pemerintah Batalkan Rencana Pemberhentian Pegawai Honorer Mulai November
Diminta tanggapannya usai paripurna, bupati mengucapkan terimakasih pada anggota dewan yang sudah menerima nota Pengantar LKPj.
Bupati menjelaskan laporan yang disampaikan merupakan realisasi dari semua program tahun lalu.
Selanjutnya sepenuhnya ia menyerahkan dan mempercayai anggota dewan Mukomuko untuk membahas laporan ini untuk bahan evaluasi kedepannya.
BACA JUGA:Dua Pedagang di Lebong Berkelahi, Satu Tewas, Begini Kronologisnya
‘’Evaluasi-evaluasi dari kawan-kawan dewan sangat kita harapkan, untuk kebaikan bersama kedepannya. Maka pembahasan LKPJ ini kami serahkan sepenuhnya pada dewan,’’ tuturnya.
Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE juga mentakan dengan sudah diserahkannya nota Pengantar LKPj oleh bupati, maka selanjutnya dewan akan melakukan rapat internal untuk pembentukan Pansus LKPJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: