Bergairah, Paripurna Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Dihadiri Bupati Mukomuko

Bergairah, Paripurna Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Dihadiri Bupati Mukomuko--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Rapat paripurna ke 5 masa persidangan 2 tahun sidang 2025 DPRD Kabupaten Mukomuko, Jum’at, 16 Mei 2025 dihadiri langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH. Cukup bergairah, bangku pejabat eselon II Pemkab Mukomuko terisi penuh.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Bupati Choirul Huda menyampaikan jawaban atas pandangan umum faksi-fraksi terkait uda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang tentang Program Penyelenggaraan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Mukomuko dan Raperda tentang Struktur Organisasi Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Rekomendasi 8 HP Gaming 3 Jutaan Terbaru 2025 Rata Kanan
BACA JUGA:5 Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy S24 Ultra
Bupati Choirul Huda pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada sejumlah anggota DPRD dan anggota fraksi yang sebelumnya telah memberikan pandangan umum terhadap dua Raperda yang usulkan eksekutif.
Dari pandangan fraksi anggota DPRD ini, menjadi acuan dan pertimbangan dalam penyusunan materi terhadap dua raperda tersebut.
‘’Kita mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota fraksi yang telah memberikan pandangan penjelasan, saran dan pertanyaan terhadap nota penjelasan mengenai Raperda tersebut. Jawaban yang disampaikan hari, kiranya membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat meminta penjelasan lebih rinci dari OPD terkait,’’ ungkap Bupati.
Untuk Raperda jaminan sosial ketenagakerjaan, naskah filosofinya adalah sebuah proses untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja buruh di daerah. Dikatakan Bupati Choirul Huda, dengan lahirnya Perda ini nanti, dapat memberikan jaminan sosial yang lebih kepada para pekerja.
‘’Perda ini adalah turunan dari aturan pusat untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,’’ kata Bupati Choirul Huda.
Raperda ini juga bagian untuk memberikan jaminan kesehateraan bagi tenaga kerja. Menurutnya, ketika kesehatan pekerja terjamin dengan bagus, maka dapat mengurangi beban biaya hidup lainnya.
‘’Ketika kesehatan pekerja terjamin, disitu ada kesejahteraan,’’ demikian Choirul Huda.
BACA JUGA:Pejabat Mulai Malas? Paripurna DPRD Mukomuko Sepi Undangan
BACA JUGA:Harga Toyota Kijang Innova Reborn dan Innova Zenix 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: