Lubuk Gedang Terima Anugerah Penghargaan, Desa Tercepat Tetapkan APBDes

Lubuk Gedang Terima Anugerah Penghargaan, Desa Tercepat Tetapkan APBDes

Lubuk Gedang Terima Anugerah Penghargaan, Desa Tercepat Tetapkan APBDes-Istimewa-

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pada Tahun Anggaran (TA) 2023, Pemerintah Desa Lubuk Gedang mendapat penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sebagai Desa tercepat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) se-kabupaten Mukomuko. 

Camat Lubuk Pinang, Firdianto, SE mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian yang sangat luar biasa. Mengingat pada tahun sebelumnya, desa di Kecamatan Lubuk Pinang termasuk yang terakhir dalam melakukan penetapan APBDes. 

Kemudian camat mengucapkan terimakasih atas kinerja yang sangat luar biasa ini. Dan berpesan kepada Pemerintah Desa Lubuk Gedang serta desa yang lain untuk terus meningkatkan kinerjanya.

BACA JUGA:Sambut Isra Mi'raj 1444 H, Polri dan Satpam SSI Agromuko Baksos Bersihkan Masjid

“Kami sangat mengapresiasi atas pencapaian yang raih desa Lubuk Gedang karena menjadi yang pertama dalam penetapan APBDes TA 2023,” ujar camat.

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suardi memberikan tanggapan atas prestasi yang dicapai desanya. Semogah ini menjadi langkah awal yang baik untuk pembangunan desa. 

Dia mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras ia bersama jajaran dalam penyusunan APBDes Lubuk Gedang, serta dibantu oleh pihak kecamatan. 

Kemudian ucapan terimakasih juga ia sampaikan kepada pendamping desa serta Dinas Pemberdayaan Dan Pemerintahan Desa (PMD). 

BACA JUGA:Seputar SIRUP 2023, Pj Sekda Mukomuko Minta Segera Dituntaskan

Masih kades, dia berharap kedepannya semogah desa yang ia komandoi ini terus menjaga kekompakan dan tetap memberikan fasilitas pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Semoga dengan penghargaan yang diberikan pihak pemerintah daerah kepada desa kami menjadi langkah awal yang baik. Terimakasi kepada semua pihak terkait sehingga desa kami mendapatkan penghargaan ini, ” tutup kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: