Seputar SIRUP 2023, Pj Sekda Mukomuko Minta Segera Dituntaskan

Seputar SIRUP 2023, Pj Sekda Mukomuko Minta Segera Dituntaskan

Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bicara seputar entri data Rancangan Umum Pengadaan (RUP) ke Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si mendapat teguran lisan dari Bupati Mukomuko dan meminta segera dituntaskan. 

‘’Kita ditegur pimpinan, dan diminta untuk mengingatkan OPD segera menuntaskan penginputan rencana umum pengadaan. Untuk itu, kita minta ini menjadi perhatian kita semua, termasuk OPD kecamatan,’’ kata Pj Sekda Abdiyanto ketika ditemui, Kamis, 16 Februari 2023. 

BACA JUGA:Konsep HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko Merakyat dan Bernilai Ibadah, 4 Kegiatan Ini Diapresiasi Orang Bijak

Penginputan atau entri data RUP ke SIRUP LKPP merupakan tugas rutin dari masing-masing OPD yang dituntaskan. Karena ini bagian dari transformasi pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam hal transparansi keterbukaan informasi publik. 

Menurut Pj Sekda Abdiyanto, tugas rutin ini juga menjadi catatan tersendiri terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkhusus bagi pejabat OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko, ia berharap hal ini menjadi perhatian serius dan dapat segera dituntaskan.

‘’Perihal penginputan ini, mari sama-sama kita perhatikan dan segera tuntaskan,’’ pintanya.   

BACA JUGA:Jelang HUT Kabupaten Mukomuko Ke-20, Satlantas Ingatkan Agar Tertib Berkendara

 Selain itu, Bupati Mukomuko juga telah mendelegasikan tugas rutin lainnya yang mesti segera diselesaikan oleh masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. Dikatakan Pj Sekda, bupati juga meminta OPD segera menyiapkan segala sesuatunya, terkait kelengkapan dokumen untuk kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK RI.  

Tidak hanya itu, OPD juga diminta untuk mempersiapkan laporan kegiatan untuk disampaikan ke lembaga DPRD Mukomuko. 

‘’Di samping tugas rutin yang telah didelegasikan bupati untuk segera ditindaklanjuti, juga diminta melaksanakan tugas rutin lainnya yang menyangkut dengan tugas pokok dan fungsi OPD,’’ demikian Abdiyanto. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: