Jelang memasuki Bulan Ramadhan, Baznas Sosialisasi Pemungutan Zakat
Jelang memasuki Bulan Ramadhan, Baznas Sosialisasi Pemungutan Zakat-Istimewa-radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Menjelang memasuki bulan Ramadhan 1440 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Mukomuko melakukan sosialisasi penyuluhan pemungutan Zakat.
Sosialisasi tersebut dilakukan di 15 Kecamatan dan 15 KUA Kabupaten Mukomuko, serta Unit Pengelola Zakat(UPZ) masjid desa dan kecamatan. Adapun tujuan sosialisasi tersebut menjelaskan teknis pengumpulan zakat Mal dan infak. Sosialisasi dimulai dari Kecamatan Air Rami hingga Kecamatan Lubuk Pinang.
Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Drs.H.M Munir,SH,M.Hum mengatakan bahwa sosialisasi pengumpulan zakat merupakan agenda rutin Baznas menjelang memasuki bulan Ramadhan.
BACA JUGA:Jelang Piala Asia U-20, PSSI Gelar Turnamen Mini Untuk Timnas
Kegiatan penyuluhan sekaligus pengukuhan anggota UPZ masjid. Adapun target pengumpulan zakat yakni Kepada orang-orang kaya, atau orang-orang yang telah mempunyai penghasilan memenuhi nisab Zakat sebesar Rp 3,8 juta perbulan.
Maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat penghasilan sebsar 2,5 persen. Khusus zakat mal bisa dibayar perbulan maupun dibayar pertahun.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Perangkat Desa dan BPD Diberi Ilmu Baru
‘’Sosialisasi telah kita laksanakan selama 3 hari. Dimulai Senin 12 Februari 2023, dari Kecamatan Air Rami hingga Kecamatan Lubuk Pinang. Adapun 6 kecamatan yang sudah kita bentuk yakni Kecamatan Air Rami, Malin Deman, Ipuh, Sungai Rumbai, Pondok Suguh dan Teramang Jaya,’’ungkap Munir.
Ditambahnya untuk tahun 2022, zakat dan infak yang terkumpul paling tinggo di Kecamatan Penarik.
Zakat yang telah terkumpul akan disalurkan kembali untuk membantu fakir miskin, korban kebakaran.
Ia menghimbau, agar orang muslim untuk sadar membayar dan menyalurkan zakat pada Lembaga Baznas Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Catat! Kuota Penerimaan PPPK Mukomuko Sekitar 340 Orang, SMA Ada Peluang
‘’Selain pembentukan UPZ kita juga membentuk lembaga pemungut yang langsung datang kerumah-untuk mengumpulkan zakat. Saya himbau agar umat muslim yang memiliki penghasilan memenuhi nasabnya untuk dapat menyalurkan zakat sebesar 2,5 persen. Makin banyak zakat yang terkumpul makin banyak umat muslim yang kesusahan terbantu,’’tutup Munir.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: