Tingkatkan Kompetensi, Perangkat Desa dan BPD Diberi Ilmu Baru

Tingkatkan Kompetensi, Perangkat Desa dan BPD Diberi Ilmu Baru

Pelatihan: Pemdes Mundam Marap gelar pelatihan -Istimewa-radarmukomuko.com

 

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Mundam Marap Kecamatan Ipuh, gelar pelatihan khusus perangkat desa dan BPD kemarin Selasa, (14/3).

 

Dalam pelatihan itu Pemdes Mundam Marap menghadirkan 4 narasumber yang lebih berkompeten.

Yaitu, Sekretaris Daerah (Sekda), Kanit Tipikor Polres Mukomuko perwakilan Dinas PMD, perwakilan Inspektorat, dan satu orang perwakilan dari kecamatan.

 

Peserta dalam pelatihan ini, yaitu seluruh perangkat desa dan seluruh anggota BPD.

BACA JUGA:Gara-Gara Binatang Ini, PLN Jadi Kambing Hitam

 

Melalui pelatihan itu, perangkat desa Mundam Marap dan BPD diberi pemahaman baru, mulai dari Tupoksi kinerja perangkat desa, hingga fungsi pengawasan BPD terhadap desa.

 

Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah mengatakan, melalui pelatihan ini semua perangkat desa dan BPD bisa mengetahui tugas pokok dan fungsinya.

 

Perangkat desa  dituntut bekerja sesuai kewenangannya, dan BPD juga harus bekerja sesuai dengan kewenangannya seperti fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat desa.

 

"Dalam pelatihan itu, pak Sekda sangat komplit menjabarkan fungsi kewenangan BPD. Dan menjelaskan kewenangan lokasi desa. Dan masih banyak penjabaran lain yang disampaikan oleh Pak Sekda," kata Dedi.

BACA JUGA:Dana Artis Rp 800 Jt, Hadirkan Cakra Khan dan Nirwana LIDA

 

Dijelaskannya, dalam pelatihan ini Tipikor lebih pada sosialisasi dan pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi khusus di lingkungan pemerintahan desa.

 

Sementara Inspektorat dalam pelatihan itu lebih ke fungsi pengawasan.

Mereka turun ke desa memberi pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sekaligus sosialisasi terkait aturan.

 

"Ya, dalam pelatihan itu Tipikor lebih pada sosialisasi, dan pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan desa. Kemudian untuk Inspektorat lebih ke ranah pengawasan dan pembinaan APIP," bebernya.

 

Sambungnya, dengan adanya pelatihan ini kedepan Pemdes Mundam Marap berharap perangkat desa lebih memahami fungsinya.

BACA JUGA:Mantapkan Sinergitas, Panitia HUT Mukomuko Gelar Lomba Mancing Forkopimda

 

Demikian juga dengan BPD harus paham fungsi pengawasannya terhadap kinerja perangkat desa.

Dan yang tidak kalah penting BPD dan perangkat desa harus bisa bersatu padu, bersinergi untuk membangun desa. BPD dan perangkat desa harus saling membutuhkan.

 

"Mudah-mudahan kedepan kinerja kita lebih baik. BPD dan perangkat desa semakin harmonis. Sehingga proses pembangunan di desa berjalan sesuai perencanaan," tutupnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: