Perangkat Desa Pondok Baru Dibongkar
Kades Pondok Baru, Suswandi-- radarmukomuko.com
Suswandi juga menyampaikan, setelah proses perekrutan Kasi dan Kadus selesai, segera dilakukan pergantian tahap dua.
Pergantian berikutnya adalah Sekdes dan Kaur. Belum ada jadwal. Tapi dipastikan tidak lama lagi. Paling lama 1 atau 2 bulan, setelah pelantikan Kadus dan Kasi. Pergantian dilakukan 2 tahap, agar tidak terjadi kekosongan perangkat desa.
Selama jabatan Kasi kosong, pekerjaan bisa diambil alih oleh perangkat lain. Yang tunjuk sebagai pelaksana harian (Plh). Ketika Sekdes dan Kaur mundur, pekerjaan akan diambil alih oleh perangkat yang baru.
BACA JUGA:Ketua BPD Brangan Mulya Laporkan 3 Anggotanya, Buntut Gagalnya Musdesus Pembentukan Panitia Pilkades
BACA JUGA:5 Hari Menjabat, Kapolsek Penarik Raya Ungkap dan Tangkap Pencuri HP
‘’Setelah pergantian Kadus dan Kasi selesai, giliran Kaur dan Sekdes,’’ tambah Suswandi.
Sekcam Selaga Raya, Suratman, menyampaikan, dalam hal tes calon perangkat desa, pihak kecamatan sebatas dimintai bantuan. Hasil tes dikembalikan kepada Timsel. Siapa yang akan dilantik sebagai perangkat desa, sepenuhnya hak Kades.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: