Perangkat Desa Pondok Baru Dibongkar
Kades Pondok Baru, Suswandi-- radarmukomuko.com
Tiga Kasi dan 1 Kadus Diganti
SELAGAN RAYA, RADARMUKOMUKO.COM – Belum genap 1 bulan menjabat. Kades Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Suswandi, merombak perangkat desa.
Pergantian perangkat dilakukan dua tahap. Tahap pertama telah dimulai. Tiga Kasi dan satu Kadus masuk gelombang pertama.
Tahapan sudah dimulai. Tim Seleksi (Timsel) bentukan Kades, telah bekerja. 4 kursi yang tersedia, diperebutkan oleh 10 orang. 2 orang mendaftar sebagai calon Kadus. 8 orang berebut 3 kursi Kasi. Tes terhadap calon perangkat desa dilakukan pada Selasa 7 Februari 2023. Ada 4 materi yang harus diselesaikan peserta.
Tes tertulis, wawancara, tes komputer, dan membaca Al-Qur’an. Dalam melakukan tes, Timsel tidak bekerja sendiri.
Tapi minta bantuan pihak kecamatan. Dan juga dilakukan di kantor camat. Pihak kecamatan yang ikut melakukan tes adalah, Sekcam, Kasi Pemerintahan Desa, dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang).
Hasil tes sepenuhnya dikembalikan kepada Timsel. Dan Timsel menyerahkan kepada Kades. Di tangan Kadeslah, siapa-siapa yang akan dilantik sebagai perangkat desa.
BACA JUGA:Pemprov dan Pemkab Mukomuko Temui Kemendagri, Bicarakan UPT Lubuk Talang
BACA JUGA:HPN 2023, BNI Komitmen Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
Kades Pondok Baru, Suswandi, pergantian perangkat desa, merupakan kearifan lokal.
Masa jabatan perangkat desa, ditentukan oleh musyawarah kepala kaum. Dan sudah dibuat Peraturan Desa (Perdes).
Setelah menjabat selama 5 tahun, perangkat desa mengundurkan diri. Dan akan diganti oleh utusan kaum yang lain.
Mengacu pada Perdes yang ada, masa jabatan seluruh perangkat desa telah berakhir pada 2022 lalu. Oleh karena itu, pergantian segera dilakukan, untuk memberi kesempatan anak kaum yang lain.
‘’Tiga Kasi dan satu Kadus, sudah mengundurkan diri. Untuk penggantinya sedang diproses,’’ ujar Suswandi, saat ditemui dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbancam), kemarin lusa, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: