Tenaga Honorer Prioritas Utama Diangkat PPPK, CPNS Dibuka Umum

Tenaga Honorer Prioritas Utama Diangkat PPPK, CPNS Dibuka Umum

Ilustrasi Tes PPPK--

RADARMUKOMUKO.COM – Merujuk dari berbagai sumber, juga portal resmi MenpanRB. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan rekrutmen calon ASN 2023 akan dibuka dengan dua formasi.

1. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

2. Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Mekanisme penerimaan sendiri juga ada dua bentuk, pertama penerimaan CPNS lebih diutamakan tes terbuka untuk umum. Kedua penerimaan PPPK, bakal dibagi dua kuota. 

BACA JUGA:Penerimaan PPPK Dibuka, Ini Jurusan Diutamakan Bupati Mukomuko

BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV, Pelaku Masih Anak-anak, Begini Penampakannya

 

Pertama khusus untuk pengangkatan tenaga honorer dalam arti hanya tenaga honorer yang bisa ikut mendaftar. 

Kedua juga kuota yang dibuka untuk umum, sehingga semua bisa ikut, selagi memenuhi syarat.

Adanya prioritas khusus terhadap honorer dalam penerimaan PPPK, karena tahun ini semua honorer bakal di hapus. 

Penghapusan honorer tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Mulai November 2023 ini, penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan dilakukan. Menghapus tenaga honorer tahun ini juga dengan alasan akan digantikan teknologi dan digitalisasi.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Akan Dihapus, Pemda akan Restui, Tapi Harus ada Solusinya

Penghapusan honorer juga sejalan dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyebutkan terhitung 28 November 2023 struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerangka, kebijakan rekrutmen calon ASN tahun 2023 ini akan berfokus pada empat kebijakan utama. Fokus pada pelayanan dasar, merekrut pekerja digital, melakukan rekrutmen CPNS dengan selektif sampai mengurangi rekrutmen posisi yang akan tergantikan dengan kemajuan teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: