Bupati Mukomuko Ajak Pejabat Samakan Persepsi dengan Pemerintah Pusat
Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA--
‘’Bangun solidaritas dan kekompakan tim dalam bekerja, dan kita menginginkan ASN di lingkup Pemkab Mukomuko berintegritas tinggi.
Dan kita optimis, ketika semuanya sudah bekerja optimal, semua upaya yang kita rencanakan mudah-mudahan tercapai,’’ pintanya.
BACA JUGA:Tilang Elekronik Bisa Dikecoh, Polri Pasang Chip dan QR Code
Juga masing-masing OPD ditekankan untuk melaksanakan tertib naskah dinas terkait surat menyurat dan mandataris sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ke depan, nilai TPP yang bakal diterima ASN Pemkab Mukomuko dihitung berdasarkan prestasi dan beban kerja.
BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Sejarah Mainan Lato-Lato
Untuk itu, masing-masing kepala OPD ditekankan untuk melakukan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja masing-masing ASN di jajarannya.
Di bidang pelaksanaan lelang Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari APBD Mukomuko.
BACA JUGA:Dewan : Sertifikat Tumpang Tindih Penyebab Konflik Agraria
Pemkab Mukomuko akan memberlakukan percepatan pelaksanaan lelang. Lelang Pengadaan Barang dan Jasa dapat dilaksanakan setelah penetapan KUA-PPAS.
Untuk SK pengangkatan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada masing-masing OPD tidak lagi mencantumkan tahun anggaran.
Masing-masing OPD wajib melakukan mapping (pemetaan) aset kantor, serta bertanggungjawab penuh dengan kebersihan di lingkungan perkantoran. (jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: