Tilang Elekronik Bisa Dikecoh, Polri Pasang Chip dan QR Code

Tilang Elekronik Bisa Dikecoh, Polri Pasang Chip dan QR Code

Tilang Elekronik Bisa Dikecoh, Polri Pasang Chip dan QR Code--

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Penerapan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), oleh kepolisian, bertujuan meminimalisir pelanggaran oleh pengendara. Kepolisian tidak lagi menindak pelanggar lalu lintas secara manual. Sebab, kerap kali ditemukan pungli oleh polisi yang memanfaatkan momentum itu. Namun ETLE yang langsung menangkap gambar pelanggar tersebut, masih saja bisa dikecoh oleh pengemudi. 

Dimana banyak pengendara mengakali dengan menggunakan nomor plat palsu. Sehingga saat tertangkap kamera ETLE, nomor plat yang digunakan tidak terbaca di daftar kepemilikan kendaraan yang sebenarnya. 

BACA JUGA:Daerah Ini Masih Kekurangan Guru SD dan SMP

Menindaklanjuti akal-akalan pengendara ini, pihak kepolisian terpaksa melakukan pembaharuan. Dimana Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor.

QR Code dan Chip ini akan memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

BACA JUGA:KPU Pinjam Motor Lama Untuk Kendaraan PPK

Nantinya, QR Code dan Chip ini akan dipasang pada plat nomor sehingga jika tidak terdeteksi maka dipastian pelat tersebut palsu atau beli. 

Teknologi ini dikembangkan karena masih banyak masyarakat yang belum sadar tertib lalu lintas. Bahkan, tidak sedikit yang mengakalin ETLE dengan menggunakan pelat palsu.  

BACA JUGA:Heboh! Ustazah Disawer Saat Lantunkan Alquran

‘’Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari Disway.ID. 

Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan ini untuk mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

BACA JUGA:Viral! Didatangi Hakim, Banyak Botol Miras di Rumah Sambo

Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya. 

Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: