Gawat! Muncul Wacana Pemilu Hanya Coblos Logo Partai

Gawat! Muncul Wacana Pemilu Hanya Coblos Logo Partai

KPU Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kabarnya beberapa politisi partai politik di pusat, kembali mengajukan untuk pemilu mendatang, dilakukan sistem tertutup.

Di mana pemilih hanya mencoblos gambar parpol saja, tidak lagi mencoblos calon. Wacana ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, bahkan dianggap menciderai keterbukaan demokrasi.

BACA JUGA:Disperindag Jawab Rumor Kenaikan Elpiji 3 Kg di Awal Tahun

Sebab dengan dilakukan pemilihan tertutup, anggota dewan yang akan duduk ditentukan parpol, bukan berdasarkan pilihan rakyat.

Politisi senior Mukomuko, Armansyah, ST terkait dengan wacana ini, mengaku kurang sepakat. Sebab ini kembali pada sistem lama, anggota dewan terpilih bukan lagi berdasarkan pilihan masyarakat, tapi nomor urut.

BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Per 1 Januari 2023, Berikut Jenis BBM Tak Lagi Dijual

‘’Itukan sama dengan dulu, sebelum 2009 kita pemilihan berdasarkan nomor urut, jika suara parpol cukup, maka nomor satu lebih dulu ditetapkan. kita kurang sepakat dengan sistem itu,’’ katanya.

Lanjutnya, pemilihan terbuka seperti sekarang sudah sesuai dengan demokrasi. Maka tidak perlu lagi mengajukan uji materi atau yudicial review untuk mengubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. 

BACA JUGA:Kado Tahun Baru 2023, Puluhan Personel Polri Naik Pangkat

‘’Sistem suara terbanyak sudah sesuai dengan wujud demokrasi, saya rasa tidak perlu berubah lagi,’’ tegas ketua Komisi I DPRD Mukomuko ini.

BACA JUGA:Lihat Kepribadian Berdasarkan Golongan Darah, Ternyata Aku Hebat?

Namun sebagai ketua parpol di daerah, tentu pihaknya mengikuti keputusan akhir sistem pemilu. Jika memang kembali ke mekanisme lama, harus diikuti.

‘’Kalau memang seperti itu lagi, sebagai ketua parpol kita mau tidak mau siap,’’ tutupnya.

BACA JUGA:Pesona Danau Dendam Tak Sudah, Ada Kuliner Khas Bengkulu Lengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: