Ini Penting!, Hari Pertama Kerja 2023 Semua ASN Wajib Hadir, Ada Apa ?

Ini Penting!, Hari Pertama Kerja 2023 Semua ASN Wajib Hadir, Ada Apa ?

Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Hingga saat ini, belum ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian atau menikmati suasana libur tahun baru 2023. Perlu diketahui, bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dilarang keras memperpanjang masa liburan. Di hari pertama masuk kerja 2023, semua ASN wajib hadir melaksanakan tugas kerja sebagaimana mestinya.  

BACA JUGA:Pemerintah Beri Ruang Bisnis bagi Pelaku UMKM, Minat Ikuti Syarat Ini !

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si kepada radarmukomuko.com menyampaikan, bupati menitipkan pesan kepada semua ASN Pemkab Mukomuko tidak menambah masa liburan tahun baru. Dalam hal ini, kata Wawan, bupati menginginkan di hari pertama kerja pasca libur tahun baru, ASN sudah memulai aktivitas seperti sedianya. 

BACA JUGA:Santunan PNS Meninggal Ratusan Juta, Apa Saja Cek Disini ?

‘’Ini penting diketahui, kita menyampaikan pesan pak bupati. Jangan sampai ada ASN mengambil kesempatan memperpanjang masa liburan tahun baru. Kepada masing-masing OPD, diharapkan untuk memastikan kehadiran semua jajarannya,’’ ungkap Wawan. 

BACA JUGA:Mukomuko Segera Miliki Pasar Kuliner Terapung

Bupati Mukomuko menekankan, masing-masing OPD agar dapat melaksanakan percepatan pada setiap kegiatan. Disampaikan Wawan, sesuai dengan yang diperintahkan bupati, setidaknya di bulan Januari 2023, masing-masing OPD telah menyusun pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara kegiatan. 

BACA JUGA:Tega, Ibu Kandung Norma Risma Berselingkuh dan Berzina dengan Menantu

‘’Bupati menginginkan percepatan, mulai dari penyusunan KPA, PPK maupun bendara pada masing-masing kegiatan di sejumlah OPD. Sesuai yang diminta, paling lama minggu ketiga Januari sudah diketahui siapa pejabat KPA, PPK maupun bendara kegiatan,’’ demikian Wawan Santoni. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: