Kecamatan Minta Desa Percepat Serapan Dan Realisasi DD Tahap III

Kecamatan Minta Desa Percepat Serapan Dan Realisasi DD Tahap III

--

LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang, mendesak seluruh desa di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang untuk mempercepat serapan dan realisasi kegiatan yang bersumber dari DD tahap III TA 2022.

Desakan itu, disampaikan Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni, SE saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (23/12). Ini ia sampaikan mengingat waktu efektif yang dimiliki desa untuk menyerap dan merealisasikan kegiatan yang sudah terencana di pencairan DD tahap III TA 2022, sudah semakin mepet dengan pertanggung jawaban akhir tahun.

BACA JUGA:Direstui Gubernur, Bupati Lantik Penjabat Sekda Mukomuko

Idealnya kata Camat, paling lambat dana DD tahap III bulan Oktober lalu sudah bisa dicairkan oleh desa. Dan dipergunakan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang masih tersisa di tahap III.

"Akhir bulan Oktober lalu semestinya seluruh desa sudah mencairkan DD tahap III dan menyelesaikan pekerjaannya yang masih tersisa. Sehingga diakhir tahun ini seluruh pekerjaan desa baik fisik maupun laporan pertanggung jawaban secara administrasi bisa tuntas 100 persen," ungkap Firdiantoni.

BACA JUGA:Segini Capaian Penyaluran Dana Desa di Mukomuko 2022

Dipastikan Firdiantoni, kendati ada beberapa desa yang sempat terlambat. Namun 8 desa di wilayah kerjanya sudah menerima penyaluran DD tahap III. Bahkan ada beberapa desa sudah menuntaskan semua kegiatan fisik di tahap III dengan seratus persen. Bagi desa yang masih melaksanakan fisik pembangunan tahap III diminta secepatnya diselesaikan. Mengingat waktu yang tersisa tahun 2022 ini sekitar delapan hari. 

"Sebenarnya kita ingin di akhir tahun ini, paling lambat sebelum akhir bulan Desember. Seluruh desa sudah menyelesaikan kegiatan fisiknya dan laporan pertanggung jawabannya. Dengan demikian beban desa untuk menyambut tahun anggaran baru 2023 nanti tidak terlalu berat," tutup Firdiantoni. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: