Kemensos Bantu Modal Usaha UMKM Desember Ini, Jangan Diam Saja

Kemensos Bantu Modal Usaha UMKM Desember Ini, Jangan Diam Saja

Ilustrasi--

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM -  Banyaknya jumlah bantuan yang sudah di salurkan oleh Kementerian Sosial baik tambahan maupun regular.

Kementerian Sosial merencanakan kedepan bantuan modal usaha bagi masyarakat  lewat program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA)

Program ini di nilai sejalan dengan visi dan misi  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Kedepan Jokowi mengharapkan semua UMKM di Indonesia dapat  lebih di optimalkan dan terus bertamba yang baru.

Jika UMKM kuat kedepan bisa membantu perekonomian Indonesia  bila krisis global terjadi.

Bantuan Program PENA  merupakan jenis bantuan dengan cara pemberdayaan ekonomi modal usaha

Kreteria calon penerima bantuan ini mereka adalah, Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  usia  produktip antara 20 – 45 tahun.

Lebih rinci, penerima bantuan ini nantinya akan di asessment oleh pendamping PKH. Meliputi potensi usaha yang mereka jalankan dan berpotensi dilaksanakan, serta  dikembangkan seperti modal usaha pertanian, budidaya jamur dan budidaya lebah madu serta usaha di bidang lainnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI, Beni Sujanto dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bener Meriah beberapa waktu lalu menyampaikan akan mengusulkan bantuan modal usaha pada tahun 2023 yang akan datang.

Akan tetapi apa bila memungkinan, bantuan itu disalurkan pada Tahun 2022.

Sasaran penerimanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT usia produktif yang akan kita usulkan untuk digraduasi setelah mendapatkan bantuan.

Dengan kata lain, program ini selain memberikan bantuan akan juga menyasar beberapa keluarga penerima manfaat usia produktif yang ingin mandiri dan keluar dari penerima bantuan regular dari Kemensos.

Jika dihitung pada tahun 2022, ada sekitar kurang lebih 3 juta keluarga penerima bantuan dari Kementerian Sosial dengan rentang umur dibawah 45 tahun.

Apabila program ini bisa berjalan dan sukses, akan banyak keluarga yang digraduasi (keluar secara sukarela dari penerima bantuan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id