Kontraktor Sudah Ambil Uang Muka, Pekerjaan Belum Bergerak
--
BACA JUGA:Pengadaan Mobnas BD 1 N Mukomuko sudah Wajar
Diyakininya kontraktor ini bisa menyelesaikannya, tapi yang jadi persoalan dinas harus secara berkala menyampaikan progres pekerjaan ke pusat.
Disebabkan oleh satu rekanan ini, laporan mereka menjadi rusak.
‘’Mungkin bisa mereka menyelesaikannya dalam waktu singkat diujung nanti, tapi sekarang kami butuh progresnya, karena harus melapor ke pusat secara berkala, itu aturan penggunaan DAK.
Kalau progres pekerjaan tidak tercapai, bagaimana kami bisa mengajukan pencairan DAK.
Apa dasar kami menginput datanya. Ingat, proyek yang dikerjakan ini sumber anggaran DAK, bukan DAU,’’ tegasnya.
Dikonfirmasi, Direktur CV Angkasa Biru, Dody tidak menapiknya, jika proyek pekerjaan fisik yang ia menangkan dalam tender di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Mukomuko belum ia kerjakan. Ia berjanji bertanggungjawab penuh atas pekerjaan tersebut. Sebab ia sudah menandatangani kontrak kerja. Ia juga mengaku optimis dapat diselesaikan tepat waktu.
‘’Tidak ada masalah. Saat ini kami hanya tinggal menunggu tenaga kerja dari Lampung datang ke lokasi. Karena pekerjanya kita ambil dari Lampung,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: