Pengadaan Mobnas BD 1 N Mukomuko sudah Wajar

Pengadaan Mobnas BD 1 N Mukomuko sudah Wajar

Mobil Dinas Bupati--

RADARMUKOMUKO.COM – Rencana pengadaan mobil dinas (Mobnas) BD 1 N untuk kendaraan bupati dinilai sudah sepantasnya dilakukan. 

Sebab sudah lebih dua periode tidak pernah pengadaan untuk mobil dinas kepala daerah, terakhir di masa Ichwan Yunus. 

Seiring dengan itu kondisi Mobnas BD 1 N yang ada sekarang juga tidak memadai lagi ditunggangi orang nomor wahid di Kabupaten Mukomuko tersebut.

Disampaikan oleh salah seorang tokoh Mukomuko, H. Hamdani Maakir, SH, M.Hum setiap pejabat tinggi berhak dan harus mendapat fasilitas sesuai dengan jabatannya. 

Tujuannya untuk kelancaran tugas pelayanan pada masyarakat dan pembangunan. Apapun kondisinya tugas kepala daerah tidak boleh terkendala. 

Mobil dinas bupati Mukomuko sekarang sudah berumur dan kondisinya juga tidak memadai lagi, maka sudah sepantasnya dilakukan pengadaan.

‘’Setiap kepala daerah yang terpilih berhak difasilitasi dengan kendaraan dinas. Sementara di Mukomuko sudah lebih dua periode tidak dilakukan pembelian mobnas BD 1 N, maka wajar sekarang dilakukan,’’ katanya.

Bahkan menurutnya kendaraan untuk pendukung kegiatan kepala daerah harus dalam kondisi yang baik dan memiliki kemampuan menghadapi segala medan dan punya fitur keamanan yang lebih baik. 

Mobil dinas yang dipakai bupati juga akan menjadi wibawa daerah saat keluar atau menghadiri agenda penting.

‘’Selain difasilitasi mobil dinas BD 1 N, bupati juga harusnya memiliki kendaraan operasional double gardan. Apalagi dengan kondisi wilayah Mukomuko, banyak desa yang fasilitas jalannya belum memadai,’’ tegasnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Rencana pembelian mobil dinas BD 1 N hampir dipastikan direalisasikan akhir tahun ini. Adapun mobil yang menjadi incaran untuk ditunggangi bupati adalah Toyota Land Cruiser 300 RG-S 4x4 A/T. 

Mobil jenis dikenal memiliki penampilan yang lebih gagah dan bisa melewati berbagai medan. Total anggaran yang diajukan mencapai Rp 2,4 miliar.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: