Kontraktor Sudah Ambil Uang Muka, Pekerjaan Belum Bergerak

Kontraktor Sudah Ambil Uang Muka, Pekerjaan Belum Bergerak

--

RADARMUKOMUKO.COM - Ulah kontraktor satu ini, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko meradang. 

Bagaimana tidak, sudah cairkan uang muka, namun hingga sekarang pekerjaan belum dilaksanakan. Seharusnya sesuai ketentuan minimal saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 40 persen. 

Adapun paket pekerjaannya yaitu pembangunan ruang laboratorium komputer di SD Negeri 9 Penarik dengan pagu anggaran sebesar Rp 349 juta. 

BACA JUGA:Jembatan Somel Sungai Keruh Manjuto Jaya Rusak Parah

Sebagai bentuk kekecewaan, dinas sudah memberi teguran tertulis (SP1) pada pihak CV Angkasa Biru yang bermarkas di Kota Bengkulu tersebut.

Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd, AUD, M.Si, mengatakan dari 40 paket proyek tender di Disdikbud Mukomuko yang dibiayai Dana Alokasi Khusu (DAK) tahun 2022 ini, sebagian besarnya berjalan dengan baik. 

Hanya ada dua kontraktor yang masih lamban, paling mengecewakan adalah CV Angkasa Biru. Karena sampai sekarang belum bergerak maksimal sejak penandatanganan kontrak kerja tanggal 19 Juli 2022 lalu. 

BACA JUGA:Sudah Tujuh Warga Melapor Dicatut Parpol

Satu lagi pelaksanaan proyek pembangunan Lab komputer SDN 06 XIV Koto oleh CV Gerbang Enter Price juga progresnya masih dibawah 30 persen. 

untuk proyek ini pihaknya masih mengingatkan pihak kontraktor supaya lebih cepat. Selebihnya cukup bagus bahkan sudah ada yang pra PHO.

‘’Harusnya saat ini pelaksanaan pekerjaan sudah mencapai 40 persen. Maka kami sangat kecewa pada pihak CV Angkasa Biru, karena terkesan mengabaikan tugasnya, padahal uang muka sudah dicairkan.

 Jangankan pekerjaan fisik, papan merk proyek saja belum ada di lokasi,’’ kata Arni.

Upaya dinas sudah maksimal, mulai dari teguran lisan hingga SP1. 

Alasannya sedang banyak proyek lain di luar daerah yang diselesaikan dengan dinilai lebih besar. Mereka juga selalu berjanji segera melaksanakan dan menyelesaikannya. Arni menekankan, jika dalam waktu dekat pihak perusahaan tidak juga melaksanakan pekerjaan tersebut maka Disdikbud Mukomuko bakal melayangkan surat teguran ke dua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: