Pemdes Diminta Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos

Pemdes Diminta Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos

Ilustrasi Rumah Keluarga Miskin--

RADARMUKOMUKO.COM - Pada tahun anggaran 2020, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko mendapat alokasi dana untuk pemasangan stiker penanda rumah penerima bantuan sosial (Bansos).

 

Namun ditahun 2021 hingga tahun 2022, Dinsos tidak lagi mendapat alokasi dana untuk pemasangan stiker rumah miskin.

 

Agar program pemasangan stiker di rumah warga penerima bansos ini tetap berlanjut. Pemerintah desa diminta ikut serta membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemasangan stiker tersebut.

 

''Untuk pemasangan stiker itu butuh biaya, sedangkan instansi kita tidak lagi alokasi dana untuk program itu. Jadi kita minta bantu pemerintah desa, agar pihak desa bisa menganggarkan walaupun sedikit,'' kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Dinsos Mukomuko, Eli Susbenti.

 

Lanjutnya, saat ini pemasangan stiker di rumah penerima bansos diserahkan ke pemerintah desa.

 

Sejak beberapa hari terakhir aparat pemerintah desa di Kecamatan Penarik memasang stiker penanda di 63 rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

 

Ia berharap, semua rumah warga yang menerima bantuan sosial di daerah ini terpasang stiker penanda agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

 

''Begitu juga rumah warga penerima Bansos di wilayah Lubuk Pinang, juga harus dipasang stiker penanda. Baik itu rumah warga penerima Bansos PKH maupun bantuan pangan non tunai,'' tegas Eli.

 

Disampaikannya juga, sebanyak 12.734 keluarga miskin yang menerima BSS triwulan III tahun ini berkurang. Ini jika dibandingkan penerima bantuan di triwulan II sebanyak 13.678 keluarga. Kemudian di triwulan I 13.917 keluarga.

 

''Setiap triwulan atau tiga bulan, penerima bantuan terus berkurang. Baik penerima bantuan sudah tergolong ekonomi kaya, dan ada juga yang mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial Sembako,'' tutup Eli. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: