RADARMUKOMUKO.COM - ASN Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja terima SK, sekarang dapat mengajukan pinjaman ke Bank dengan jaminan SK.
Untuk pinjaman yang bisa didapat oleh ASN PPPK puluhan juta bahkan bisa mencapai Rp 150 juta. Semua tergantung golongan atau gaji hingga usia SK.
Informasinya, salah satu bank yang melayani pinjaman dengan menggadai SK PPPK adalah bank BRI, syarat dan caranya tidak sulit.
BACA JUGA:AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia, Menjangkau 67 Ribu Desa
BACA JUGA:Lewat Dukungan BRI, Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia
Dimana peminjam menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:
- SK Pengangkatan PPPK
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Slip gaji terbaru
- Pas foto terbaru
- Mengisi formulir aplikasi pinjaman
Jika syarat lengkap, datangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa semua dokumen yang sudah disiapkan.
Jika BRI di wilayahmu melayani pinjaman dengan SK PPPK, maka mereka akan memproses pengajuan yang disampaikan.
Tentu seperti pinjaman lainnya, anda harus mengisi formulir yang disiapkan bank. Petugas bank akan melakukan verifikasi dokumen serta mengecek riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.