Hanya Masuk 4 Hari Seminggu, Absensi ASN Tetap Dihitung 5 Hari
ASn Mukomuko-istimewa-
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah resmi menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah, satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah yang dimulai April ini.
Kebijakan ini dalam rangka efisiensi energi dan BBM. Adapun kerja dari rumah bagi ASN adalah setiap Jumat. Maka mulai sekarang ASN di Mukomuko hanya akan masuk ke kantor 4 hari seminggu, yaitu senin, selasa, rabut dan kamis.
Berlakunya sistem kerja dari rumah satu hari dalam satu minggu ini, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Tito Karnavian.
Walau kerja dari rumah, ASN diwajibkan selalu siaga selama jam kerja, menjaga ponsel tetap aktif, serta merespons komunikasi dalam waktu kurang dari 5 menit.
BACA JUGA:Pemdes Arah Tiga Tahun Ini Bakal Realisasikan Dua Item Bangunan Fisik
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Dispepsia dan Febris Jadi Penyakit Terbanyak di Puskesmas Lubuk Pinang
Selain itu, fitur lokasi pada ponsel juga harus diaktifkan agar keberadaan pegawai dapat dipantau. Pemerintah turut menetapkan sanksi bertahap bagi pelanggaran aturan ini. ASN yang tidak merespons 2 kali panggilan akan mendapat teguran lisan.
Namun kabarnya tidak semua ASN kerja dari rumah, sejumlah pejabat dan unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (work from office/WFO).
Diantara yang wajib ngantor, pejabat pimpinan tinggi, administrator, camat, lurah, serta unit layanan darurat dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno, M.Pd mengaku pemerintah sudah siap dengan ketentuan ini.
Skema WFH tetap mengacu pada mekanisme kehadiran ASN yang berlaku. ASN yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan mengisi absensi sebagaimana saat bekerja di kantor.
BACA JUGA:Camat Selagan Raya Tinjau Jembatan Gantung Rusak, Pasang Tanda Bahaya
BACA JUGA:Aksi Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Gerakan Bersih Pantai di Mukomuko
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: