Jika hasil verifikasi memenuhi syarat, BRI akan menilai kelayakan kredit berdasarkan gaji dan kemampuan bayar pemohon.
Apabila disetujui, pemohon akan menerima pemberitahuan dari bank mengenai jumlah pinjaman yang disetujui serta tenor pembayaran.
Nasabah dapat menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan, baik untuk keperluan konsumtif maupun usaha.
BACA JUGA:BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat
BACA JUGA:Busra Bicara Review Perda RTRW Kabupaten Mukomuko, Tinggal Menunggu Peraturan Menteri
Jenis Pinjaman yang Tersedia untuk PPPK
Bank BRI menyediakan berbagai produk kredit yang dapat diakses oleh pegawai PPPK, antara lain:
- Pinjaman Konsumtif: Digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti renovasi rumah, pendidikan, atau biaya kesehatan.
- Kredit Usaha: Ditujukan bagi PPPK yang ingin mengembangkan usaha sampingan.
- Dengan proses yang mudah dan syarat yang jelas, pegawai PPPK kini memiliki solusi finansial yang lebih fleksibel melalui pinjaman berbasis SK di Bank BRI.*