Pemerintah Kabupaten Mukomuko Pilih Opsi Perampingan OPD, Dampak Anggaran Daerah Minim

Pemerintah Kabupaten Mukomuko Pilih Opsi Perampingan OPD, Dampak Anggaran Daerah Minim

kantor bupati mukomuko-Radar Mumuko-

 

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko akan melakukan berbagai upaya menghadapi kondisi anggaran daerah yang sulit. 

Kondisi ini diperkirakan masih berlanjut pada anggaran 2027 nanti. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu akan menggabungkan beberapa dinas atau OPD, sehingga diharapkan dapat mengurangi belanja daerah.

Ada beberapa OPD yang diisukan berpotensi digabungkan, diantaranya penggabungan kembali dinas Damkar dengan Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) atau dengan Dinas Satpol PP seperti sebelumnya. 

Terus Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Bidang Penataan Ruang digabung ke Dinas PUPR. 

Terus Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan. Juga Bidang Ketenagakerjaan, akan digabungkan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag). 

BACA JUGA:Anggaran Minim, Daerah Kurang Siap Hadapi Bencana

BACA JUGA:Desa Mulai Ajukan Pencairan DD Tahap Dua

Selanjutnya dinas Transmigrasi pada Disnakertrans, akan digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). 

Penggabungan OPD tentu tidak mudah, ada proses yang harus dilalui, termasuk didalamnya penentuan tipelogi OPD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan mengatakan wacana penggabungan OPD atau penataan struktur organisasi perangkat daerah bisa jadi menjadi opsi menghadapi kondisi anggaran yang silit. 

OPD mana saja dan seperti apa, belum ditentukan. Yang pasti penggabungan harus memiliki kesamaan fungsi.

"Merampingkan OPD dan menyesuaikan TPP ini menjadi opsi untuk menghadapi keadaan anggaran yang sulit, semoga saja tahun depan kondisinya semakin baik," kata Sekda.

Ini juga diakuinya sebagai upaya menyelamatkan hak-hak pegawai dalam keadaan sulit, termasuk menghindari dirumahkannya pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditengah kebijakan efisiensi anggaran dari pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: