Dana Desa Dipotong, Sejumlah Pemdes Belum Anggarkan Program Ketahanan Pangan
Kepala Desa Mekar Jaya, Mulyatman--
RADARMUKOMUKO.COM - Sejumlah pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Mukomuko hingga pertengahan April 2026 dilaporkan belum menganggarkan dana khusus untuk program ketahanan pangan.
Kondisi ini dipengaruhi oleh perubahan kebijakan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2026 yang dinilai cukup signifikan.
Salah satu desa yang belum mengalokasikan anggaran tersebut adalah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
Kepala Desa Mekar Jaya, Mulyatman, mengatakan pihaknya masih mengalami kebingungan dalam menyusun pembagian anggaran setelah adanya pemotongan Dana Desa.
"Kami memang belum mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan. Dengan potongan mencapai 52 persen, kami masih bingung membagi anggaran yang ada," ujar Mulyatman saat ditemui di kantornya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Dana Desa dibagi menjadi dua bagian, yakni dana desa reguler sebesar 48 persen dan dana desa sebesar 52 persen yang dialokasikan khusus untuk program Koperasi Desa Merah Putih.
Pembagian ini membuat ruang fiskal desa menjadi lebih terbatas untuk membiayai program lainnya, termasuk ketahanan pangan.
Mulyatman menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga belum melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Hal tersebut disebabkan belum adanya petunjuk teknis yang jelas terkait penggunaan dana desa, khususnya alokasi 52 persen untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih.
"Kalau nanti ketahanan pangan diwajibkan, kita anggarkan juga, mungkin sekitar Rp10 juta," tambahnya.
Sementara itu, kebijakan Dana Desa tahun 2026 memang tidak lagi menetapkan batas minimal persentase anggaran untuk program ketahanan pangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pengalokasian anggaran kini lebih fleksibel dan disesuaikan melalui musyawarah desa (Musdes) berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing desa.
Meski demikian, ketahanan pangan tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Fokus program diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pengembangan pangan lokal, lumbung desa, hingga energi desa.
Selain itu, arah kebijakan Dana Desa 2026 juga menitikberatkan pada penguatan lembaga ekonomi desa, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: