BACA JUGA:Belum Lengkap Syarat, Nasib Cawabup Rismanaji Menunggu Tandatangan Sapuan
Diakuinya, dari pemerintah daerah cepat tanggap terhadap peristiwa ini. Menurut Arios, dari Dinas PUPR, BPBD, Perkim selaku perpanjangan tangan Bupati Mukomuko, mereka telah turun ke lokasi kejadian.
‘’Kejadian ini telah dikoordinasikan Pemkab Mukomuko ke BWS Sumatera VII langsung. Kami warga memahami, penanganan bencana longsor di aliran sungai ini bukan kewenangan daerah, akan tetapi ada di pihak Balai Wilayah Sungai. Mudah-mudahan, dengan upaya koordinasi Pemkab Mukomuko ini, pihak BWS segera mencari solusi penanganan,’’ demikian Arios Santoso.