Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bagaimana Nasib Ponpes Al-Zaytun?

Jumat 04-08-2023,13:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 1
Editor : Fitriani

RADARMUKOMUKO.COM – Pimpinan Pesantran Al-Zaytun Panji Gumilang baru saja ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus penistaan agama.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan dengan berbagai bukti-bukti yang sudah terungkap.

BACA JUGA:Mahfud MD Minta Al-Zaytun Tidak Lagi Disebut Sebagai Aliran Sesat Atau Radikal, Ini Alasannya

Meskipun Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka, Gurbenur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bahwa pondok pesantren Al-Zaytun tidak akan di bubarkan dan akan terus menjalankan proses belajar mengajar.

BACA JUGA:Ini Tradisi Nyeleneh Makan Mayat Suku Fore Oseania, Keluarga Mereka Terkena Gejala Sakit Kuru Mirip Sapi Gila

“Jadi tidak akan dibubarkan karena ada lima ribuan Santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” kata Ridwan Kamil.

Meskipun tidak dibubarkan, Kemenag nantinya akan mengubah kurikulum Al-Zaytun yang selama ini diajarka kepada Santri.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menuturkan bahwa selain kurikulum para pengajar juga akan dibina serta didampingi oleh pihak Kementerian Agama.

BACA JUGA:Sakti Pernah Kalahkan Dayak, Suku Kalang Sempat Dikucilkan, Miliki Ekor dan Begini Nasibnya Kini

Hal tersebut bertujuan agar materi yang diajarkan di pondok pesantren tersebut tidak ada lagi penyimpangan baik itu dari Aqidah agama, Pancasila, dan NKRI.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah juga memastikan tidak akan ada lagi pengambilan alih pengelolaan pesantren Al- Zaytun, bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen yang baru.

“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di kemenag,” lanjut Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Menyusui Anak, Pria Suku Aka Dianggap Ayah Terbaik di Dunia

Dengan begitu, Ridwan Kamil berharap penyelesaian polemik Al-Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat yaitu memberi tindakan tegas terhadap perilaku penistaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan para Santri nya.

“Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.” Terang Emil.*

Kategori :