RADARMUKOMUKO.COM – Diperkirakan sebanyak ratusan rekening yang berkaitan dengan pondok pesantren Al-Zaytun milik Panji Gumilang diblokir.
Pemblokiran tersebut dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut pun diungkapkan langsung oleh Panji Gumilang seperti yang terlihat dalam video di Kanal YouTube Al-Zaytun Official.
“Diblokir rekening kita, padahal ini untuk pendidikan, mengapa malah di blokir,” katanya.
BACA JUGA:Ritual Okipa Suku Mandan, Puasa 4 Hari Hingga Dilarang Tidur
Ia mengaku bahwa dana yang berada dalam ratusan rekening tersebut bukan bagian dari Dana korupsi melainkan Dana BOS atau Dana Bantuan Operasional Sekolah.
“Dana pendidikan ini bukan dana korupsi. Apakah ini dianggap sebagai korupsi?” tambahnya.
Diketahui, saat ini PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap 256 rekening diduga milik Panji Gumilang.
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan analisis data lebih lanjut terkait dengan kasus yang menjerat pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut.
Kabar pemblokiran ratusan rekening tersbut pun langsung menyebar hingga terdengar oleh para wali santri yang anaknya bersekolah di Ponpes Al-Zaytun.
Salah satu pihak yang menyuarakan supaya rekening milik pondok pesantren al Zaytun tersebut dibuka adalah pihak wali santri tersebut.
Para orang tua wali Santri pondok pesantren al Zaitun tersebut pun mendesak kepada menteri politik, hukum, dan keamanan republik Indonesia atau Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk membuka blokir rekening.
BACA JUGA:Suku Viking, Dijuluki Orang Penakluk, Perompak Hingga Penjarah
Dengan banyaknya masalah yang dihadapi, Panji Gumilang berharap kepada para Santri dan para wali murid untuk tidak khawatir.