SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Dua orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai, harus Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena dua orang anggota BPD atas nama Efran Wiranata dan Ogah Saputra sudah mengundurkan. Saat ini ketua BPD desa setempat tengah mengajukan pengganti kedua anggota BPD yang mundur tersebut. berkas pengganti Efran Wiranata sudah disampaikan ke Kabupaten. Dan tinggal menunggu SK dari Bupati. Sementara untuk pengganti Ogah Saputra masih melengkapi berkas persyaratan. Merek menargetkan Januari 2023 formasi BPD baru lengkap.
BACA JUGA:Mukomuko Segera Miliki Pasar Kuliner Terapung
Ketua BPD Gading Jaya, Hadi Ismanto mengaku, khusus untuk Efran Wiranata sudah lama mengundurkan diri. Dimana surat pengunduran dirinya disampaikan sekitar bulan September lalu. Bahkan untuk penggantinya saat ini sudah diusulkan ke Kabupaten. Dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Mukomuko. "Pengganti Efran Wirana sudah diusulkan yaitu, M. Tasrif. Berkasnya sudah naik ke kabupaten. Dan tinggal menunggu SK. Setelah itu yang bersangkutan langsung kita lantik sebagai PAW BPD untuk periode tahun 2020-2026," kata Hadi kemarin.
BACA JUGA:Tega, Ibu Kandung Norma Risma Berselingkuh dan Berzina dengan Menantu
Dilanjutkannya, khusus untuk Ogah Saputra, surat pengunduran dirinya disampaikan Rabu 21 Desember 2022. Sesuai dengan isi surat pengunduran diri yang disampaikan. Yang bersangkutan sengaja mengundurkan diri dengan alasan ada pekerjaan lain. Dan tidak konsentrasi dalam mengembankan tugas sebagai anggota BPD. "Ogah Saputra menyampaikan surat pengunduran diri di bulan Desember. Sebagai ketua BPD kita sudah menerima surat pengunduran diri tersebut. Dan surat pengunduran dirinya juga sudah disampaikan ke Kecamatan. Untuk penggantinya, sesuai dengan hasil perolehan suara pada saat pemilihan waktu lalu," jelasnya.
BACA JUGA:Pengrajin Dilatih Mengolah Limbah Perca jadi Produk Menarik
Dijelaskannya, dua orang anggota BPD yang mundur ini alasannya sama. Yaitu karena ada pekerjaan lain dan tidak bisa fokus menjalankan tugas sebagai BPD. Mereka murni mengundurkan diri karena tidak bisa konsentrasi dan fokus. Selama ini internal BPD baik-baik saja. Dan satu suara serta saling melengkapi dalam menjalankan tugas sebagai pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa (Pemdes). "Tidak ada konflik sesama kita. Mereka mundur memang karena ada pekerjaan lain. Meskipun keduanya sudah mengundurkan diri Kita berharap awal 2023 mendatang formasi BPD kita sudah lengkap seperti semua. Sekarang masih dalam proses usulan," tutupnya.(ide)